masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Kejaksaan negeri (Kejari) Prabumulih akan mengawasi
proyek pemerintah kota Prabumulih tahun 2013 ini. Bahkan mereka (kejari
-red) sudah membentuk tim. Hal ini diungkapkan Kepala kejaksaan negeri
(Kajari) Prabumulih Mahmudi SH MH melalui Kasat Intel Ritonga SH MH,
Jumat (22/11/2013).
Menurut dia, dibentuknya tim tersebut berguna untuk mengawasi proyek
pemerintahan kota Prabumulih tahun 2013 ini. "Ya, tim sudah saya bentuk.
Saya sendiri selaku ketua tim itu," pungkas Ritonga.
Dia beralasan, dalam membentuk tim itu, agar proyek pemerintah kota
Prabumulih yang diawasi dan dikerjakan pemborong tidak asal-asalan.
"Kalau proyek itu dikerjakan asal jadi tidak sesuai RAB nya akan kita
catat nama pekerjaannya. Dan akan panggil dan periksa pemborongnya,"
ujarnya.
Dalam proyek normalisasi sungai kelekar yang ada di Kelurahan Karang
Raja, ia mengatakan dalam waktu dekat akan turun langsung ikut
mengawasi. "Pengerjaan proyek itu masih kita pelajari dahulu, atau dalam
artian apakah ada penyimpangan, kita prediksi dalam waktu dekat ini
akan tinjau langsung ke lapangan," jelasnya.
Dikatakan dia, proposional dan profesional dalam bekerja harus
diutamakan. "Intinya saya bekerja semaksimal mungkin. Kalau ada
kesalahan yang menyimpang dalam pekerjaan akan saya tindak tegas," tegas
Ritonga.
Ia mencontohkan, tahun 2013 ini kasus korupsi sudah dijadikan tersangka.
"Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan peternakan (DPPKP)
Pemerintahan kota (pemkot) Prabumulih Ir Hj Hanunah saja sudah jadi
tersangka. Saat ini tengah menjalani sidang," pungkasnya.
Bahkan, kedepan dirinya sudah menargetkan bakal ada tersangka lain dalam
kasus yang lain. "Intinya 2014 bakal ada pejabat pemkot Prabumulih atau
pemborong yang bakal menjadi target kita. Intinya kita serius dalam
menangani kasus korupsi," tegasnya. (dn)