• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Burhanudin Cs, Minta Oknum Anggota Dewan IG Ditangkap dan Diseret ke Pengadilan

    18 November 2013, November 18, 2013 WIB Last Updated 2013-11-18T11:47:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Sejumlah warga Prabumulih yang mengatasnamakan dirinya Masyarakat Peduli Sosial kembali mempertanyakan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD Prabumulih berinisial (IG). Sekelompok warga ini siang tadi Senin (18/11) mengirimi sejumlah surat terhadap lembaga penegakan hukum di Indonesia.

    Isi dalam surat tersebut menerangkan seputar perihal penegakan supremasi hukum terhadap anak dibawah umur oleh oknum DPRD Kota Prabumulih berinisial (IG). Tidak tanggung-tanggung surat ini juga ditembuskan hingga ke Istana Negara dengan alamat Ibu Ani Yudhoyono yang tak lain adalah Ibu Negara. 

    Sementara tembusan surat diawali dari Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel, Gubernur Sumsel, Walikota Prabumulih, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Ketua KPAI Sumsel, Pimpinan Media Massa se Sumsel, Ketua Bhayangkari Polres Prabumulih, Ketua Darmawanita Kota Prabumulih, Ketua LSM se Kota Prabumulih dan Ketua Partai Politik di Kota Prabumulih.

    Isi surat yang dilayangkan mulai dari tadi pagi tersebut ditujukan langsung kepada Kapolri Cq Kadiv Propam Mabes Polri di Jakarta. Adapun maksud dari pengiriman surat adalah memohon Kadiv Propam Mabes Polri dan Ketua KPAI untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum DPRD IG.

    Dalam perjalanan kasus tersebut diduga ada indikasi kong kali kong antara penyidik dan pelaku sehingga kasus pelecehan seksual tidak sampai ke meja hijau alias pengadilan. Sebagai bahan pertimbangan, di dalam surat juga dituliskan bahwa kasus ini sudah pernah ditangani oleh KPAI namun belum ada kepastian hukum.

    Yang kedua juga disebutkan bahwa kasus tersebut sudah pernah ditangani oleh penyidik di Polres Prabumulih. Namun saat dikonfirmasi oleh masyarakat pihak polres mengaku dan menyebutkan bahwa kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota dewan sudah P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Parahnya, masih berdasarkan surat, saat dikonfirmasi ke Kejaksaan antara kedua belah pihak saling menyalahkan.

    Untuk diketahui bahwa kasus pelecehan seksual oleh oknum Anggota Dewan IG sudah menjadi rahasia umum lantaran sudah berulangkali dimuat dimedia, Baik media cetak, online maupun media elektronik. Isi surat menyimpulkan bahwa masyarakat Prabumulih dan sebagai orangtua merasa resah dan takut bilamana kasus ini tidak diproses secepat mungkin. Ditakutkan kasus yang sama bisa saja terjadi jika kelak oknum tersebut masih dibiarkan berkeliaran.

    Meminta kepada Kapolri untuk merekomendasikan kepada jajarannya di bawah untuk menangkap oknum tersebut dan menyeretnya kepengadilan. (pp/01)
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS