masukkan script iklan disini
PANGKALPINANG, PP--Sekretaris Kecamatan Pangkalbalam Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, Fj, terancam diberhentikan dari jabatannya.
Sanksi tanpa jabatan ini diberlakukan bila oknumyang kepergok "selingkuh" atau yang bersangkutan dinyatakan benar oleh pihak kepolisian telah melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.
"Secara tegas kita akan memberhentikan dalam jabatannya, tapi tentu kita menunggu hasil dari proses hukum yang berlaku," ujar Sekda Pangkalpinang, Fery Insani, Jumat (22/11/).
Sekcam Fj terpergok aparat dan warga sedang berada di rumah dokter di kawasan Bukit Betung, Sungailiat, Minggu (3/11/) lalu. Di dalam rumah tersebut, Sekcam itu hanya berduaan dengan sang istri dokter, Ny VI (33).
Fj dan Ny Vi adalah PNS yang telah lama dicurigai berselingkuh oleh sang dokter. Namun dokter tersebut belum berani mengambil tindakan karena belum memiliki bukti. (bmg/sripo)
Sanksi tanpa jabatan ini diberlakukan bila oknumyang kepergok "selingkuh" atau yang bersangkutan dinyatakan benar oleh pihak kepolisian telah melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.
"Secara tegas kita akan memberhentikan dalam jabatannya, tapi tentu kita menunggu hasil dari proses hukum yang berlaku," ujar Sekda Pangkalpinang, Fery Insani, Jumat (22/11/).
Sekcam Fj terpergok aparat dan warga sedang berada di rumah dokter di kawasan Bukit Betung, Sungailiat, Minggu (3/11/) lalu. Di dalam rumah tersebut, Sekcam itu hanya berduaan dengan sang istri dokter, Ny VI (33).
Fj dan Ny Vi adalah PNS yang telah lama dicurigai berselingkuh oleh sang dokter. Namun dokter tersebut belum berani mengambil tindakan karena belum memiliki bukti. (bmg/sripo)