masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Dari penggrebekan yang dilakukan aparat kepolisian oleh unit Reskrim Prabumulih Barat di Gudang milik Sucipto (35) sekaligus diduga tempat Rekondisi ratusan suku cadang Minyak dan Gas (migas), Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara, beberapa hari kemarin membuat pihak PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih, harus bekerja ekstra untuk bisa membantu pihak polisi mengungkap dan membongkar kasus tersebut.
"Pihak polsek Prabumulih Barat kemarin (Rabu -red) sudah secara resmi memberikan surat pada kami yang isinya meminta pada pihak Pertamina untuk mengecek kembali kejelasan barang-barang tersebut yang diamankan pihak polisi yang mana secara administrasi kepemilikan atau sertifikat untuk disesuaikan," ujar Asisten Manager Legal And Relation yang sekarang menjabat sebagai Pjs Manager Legal and Relation PT Pertamina EP Prabumulih, Muhammad Baron. Kamis, (21/11)
Dilanjutkan Baron, Pertamina sendiri sangat berterimakasih sebelumnya kepada pihak kepolisian, setidaknya dari sini awal untuk mengetahui apakah ada oknum-oknum karyawan yang akan terlibat.
"Manajemen Pertamina akan bertindak tegas, apabila hasil dari penyelidikan pihak polisi dan Pertamina ternyata terbukti dan nantinya memang benar alat-alat tersebut milik Pertamina, dan ada keterlibatan oknum Pertamina," imbuhnya.
Saat ditanyakan oleh sejumlah wartawan, mengenai dugaan yang menyatakan alat-alat rekondisi tersebut sudah berulang kali dijual kepada pihak Pertamina yang melalui mekanisme tender. Pihak Pertamina sendiri mengatakan bahwa proses pengadaan dan jasa itu sangatlah ketat.
"Mana mungkinlah bisa masuk, prosesnya saja harus melalui tender yang sangat ketat, walaupun bisa masuk itu adalah ulah dari segelintir oknum pegawai, dan jikalau untuk kasus ini nanti, dari hasil auditnya menemukan kejanggalan-kejanggalan maka Pertamina akan lakukan sanksi pemecatan yang langsung diberikan pada oknum tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut Baron menjelaskan untuk sementara ini pihaknya masih fokus pada penanganan oleh pihak kepolisian, "Kita juga sedang adakan pemeriksaan dokumen-dokumen dan pendataan secara fisik," tukasnya.
Proses pemeriksaan ini juga menurut Baron membutuhkan waktu sekitar 1 (satu) mingguan, "Ya karena kan ini sudah hari Kamis, Sabtu Minggu kan libur, mudah-mudahan secepatnya kita akan kembali memberikan laporan kembali pada pihak polisi. Kami pihak Pertamina sangat mensuport dengan penangkapan ini, untuk pengembangan ini sendiri lebih lanjutnya kami akan ikuti," jelasnya. (dino)
"Pihak polsek Prabumulih Barat kemarin (Rabu -red) sudah secara resmi memberikan surat pada kami yang isinya meminta pada pihak Pertamina untuk mengecek kembali kejelasan barang-barang tersebut yang diamankan pihak polisi yang mana secara administrasi kepemilikan atau sertifikat untuk disesuaikan," ujar Asisten Manager Legal And Relation yang sekarang menjabat sebagai Pjs Manager Legal and Relation PT Pertamina EP Prabumulih, Muhammad Baron. Kamis, (21/11)
Dilanjutkan Baron, Pertamina sendiri sangat berterimakasih sebelumnya kepada pihak kepolisian, setidaknya dari sini awal untuk mengetahui apakah ada oknum-oknum karyawan yang akan terlibat.
"Manajemen Pertamina akan bertindak tegas, apabila hasil dari penyelidikan pihak polisi dan Pertamina ternyata terbukti dan nantinya memang benar alat-alat tersebut milik Pertamina, dan ada keterlibatan oknum Pertamina," imbuhnya.
Saat ditanyakan oleh sejumlah wartawan, mengenai dugaan yang menyatakan alat-alat rekondisi tersebut sudah berulang kali dijual kepada pihak Pertamina yang melalui mekanisme tender. Pihak Pertamina sendiri mengatakan bahwa proses pengadaan dan jasa itu sangatlah ketat.
"Mana mungkinlah bisa masuk, prosesnya saja harus melalui tender yang sangat ketat, walaupun bisa masuk itu adalah ulah dari segelintir oknum pegawai, dan jikalau untuk kasus ini nanti, dari hasil auditnya menemukan kejanggalan-kejanggalan maka Pertamina akan lakukan sanksi pemecatan yang langsung diberikan pada oknum tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut Baron menjelaskan untuk sementara ini pihaknya masih fokus pada penanganan oleh pihak kepolisian, "Kita juga sedang adakan pemeriksaan dokumen-dokumen dan pendataan secara fisik," tukasnya.
Proses pemeriksaan ini juga menurut Baron membutuhkan waktu sekitar 1 (satu) mingguan, "Ya karena kan ini sudah hari Kamis, Sabtu Minggu kan libur, mudah-mudahan secepatnya kita akan kembali memberikan laporan kembali pada pihak polisi. Kami pihak Pertamina sangat mensuport dengan penangkapan ini, untuk pengembangan ini sendiri lebih lanjutnya kami akan ikuti," jelasnya. (dino)