masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - PT Pertamina (Persero) Pusat di Jalan Medan Merdeka
Timur Gambir Jakarta Pusat, sangat mendukung untuk mengungkapkan kasus
dalam penggeledahan oleh Polsek Prabumulih Barat di Gudang milik Sucipto
(35) yang diduga tempat Rekondisi dan penyimpanan ratusan suku cadang
Minyak dan Gas (migas). Hal ini diungkapkan oleh Public Relation Manager
Pertamina EP, Agus Amperianto mengatakan secara tidak langsung telah
merugikan aset negara.
"Saya percaya kok bahwa Pertamina EP Asset 2 Prabumulih dapat dengan segera mengungkap kasus ini yang tentunya dibantu oleh pihak kepolisian. Dan jika diperlukan, Pertamina pusat akan segera turun langsung untuk melakukan pemeriksaan seluruh karyawan dalam proses pengadaan barang," jelasnya ketika dikonfirmasi wartawan via handphone, Jum'at (22/11).
Menurutnya untuk mengungkap kasus ini sangatlah mudah dan tidak butuh waktu yang lama. Dan juga, dia tidak menyangkal kemungkinan ada keterlibatan oknum pertamina yang terlibat dalam barang rekondisi. "Kasus ini harus segera diungkapkan, ini jelas untuk menjaga nama baik Pertamina, kita ungkap jika nanti ada oknum pegawai yang terlibat, kita akan ambil tindakan tegas, dan secara administrasi dan fisik akan kita lakukan audit," tuturnya.
PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih saat ini telah menurunkan Tim ahli dari Pertamina sebanyak 5 (lima) orang sesuai permintaan dari pihak kepolisian untuk memberikan keterangan yakni terdiri dari Divisi Suplay Chain dan Operasi mengenai status barang tersebut dan bagaimana proses untuk mendapatkan peralatan produksi migas tersebut.
Diketahui sebelumnya, produksi barang-barang yang diduga illegal tersebut informasinya diduga pernah dijual kepada sejumlah suplayer atau kontraktor yang ada kontrak dengan pihak PT Pertamina EP.
Dari informasi yang didapat, menurut sumber yang tak mau disebut namanya beberapa hari kemarin, Sucipto alias Cipto (35), pemilik gudang alat listrik tempat diamankannya suku cadang migas itu telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai dari mana barang tersebut didapat dan siapa saja yang pernah membeli peralatan produksi migas itu darinya.
“Pemiliknya sudah mengakui bahwa barang-barang itu pernah dijual kepada perusahaan yang ada ikatan kontrak atau kerja sama dengan pihak pertamina, dan pemiliknya juga mengakui pernah mendapat borongan atau pekerjaan dari salah satu rekanan perusahaan migas yang ada di Prabumulih,” ujar sumber tersebut. (dn)
"Saya percaya kok bahwa Pertamina EP Asset 2 Prabumulih dapat dengan segera mengungkap kasus ini yang tentunya dibantu oleh pihak kepolisian. Dan jika diperlukan, Pertamina pusat akan segera turun langsung untuk melakukan pemeriksaan seluruh karyawan dalam proses pengadaan barang," jelasnya ketika dikonfirmasi wartawan via handphone, Jum'at (22/11).
Menurutnya untuk mengungkap kasus ini sangatlah mudah dan tidak butuh waktu yang lama. Dan juga, dia tidak menyangkal kemungkinan ada keterlibatan oknum pertamina yang terlibat dalam barang rekondisi. "Kasus ini harus segera diungkapkan, ini jelas untuk menjaga nama baik Pertamina, kita ungkap jika nanti ada oknum pegawai yang terlibat, kita akan ambil tindakan tegas, dan secara administrasi dan fisik akan kita lakukan audit," tuturnya.
PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih saat ini telah menurunkan Tim ahli dari Pertamina sebanyak 5 (lima) orang sesuai permintaan dari pihak kepolisian untuk memberikan keterangan yakni terdiri dari Divisi Suplay Chain dan Operasi mengenai status barang tersebut dan bagaimana proses untuk mendapatkan peralatan produksi migas tersebut.
Diketahui sebelumnya, produksi barang-barang yang diduga illegal tersebut informasinya diduga pernah dijual kepada sejumlah suplayer atau kontraktor yang ada kontrak dengan pihak PT Pertamina EP.
Dari informasi yang didapat, menurut sumber yang tak mau disebut namanya beberapa hari kemarin, Sucipto alias Cipto (35), pemilik gudang alat listrik tempat diamankannya suku cadang migas itu telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai dari mana barang tersebut didapat dan siapa saja yang pernah membeli peralatan produksi migas itu darinya.
“Pemiliknya sudah mengakui bahwa barang-barang itu pernah dijual kepada perusahaan yang ada ikatan kontrak atau kerja sama dengan pihak pertamina, dan pemiliknya juga mengakui pernah mendapat borongan atau pekerjaan dari salah satu rekanan perusahaan migas yang ada di Prabumulih,” ujar sumber tersebut. (dn)