masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Prabumulih berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku yang diduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu. Keempatnya diamankan polisi di Jalan Awais Kelurahan Wonosari Kecamatam Prabumulih Utara, Kamis (7/11), pukul 18.30 WIB
Empat pelaku yakni, Ari Andria (34), Emilia Contesa (33) serta Eka Saputra (26) adalah warga yang sama di jalan Gajah Mada Rt03 Rw02 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara, sedangkan Heru Asbullah (24) warga jalan Arimbi Keluraha Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan kalau ada salah seorang dengan ciri-ciri yang ada menyimpan, memiliki, memakai narkotika jenis sabu.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas melakukan pengintaian dan saat itu petugas menemukan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh warga. Mendapatkan pelaku petugas pun melakukan pengerebekan dan menemukan barang bukti 1 paket sabu senilai Rp300 ribu, 1 unit timbangan digital, 1 perangkat alat hisap sabu.
Untuk proses lebih lanjut, keempat pelaku pun sekitar pukul 20.30 wib petugas langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Denny Yono Putro SIk melalui Kasatrestik Polres Prabumulih AKP Agus Iswantoro SH membenarkan telah mengamankan keempat pelaku.
"Kini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna kepentingan penyidikan lebih lanjut terhadap keempat pelaku dan barang haram tersebut," tukasnya. (dino)
Empat pelaku yakni, Ari Andria (34), Emilia Contesa (33) serta Eka Saputra (26) adalah warga yang sama di jalan Gajah Mada Rt03 Rw02 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara, sedangkan Heru Asbullah (24) warga jalan Arimbi Keluraha Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan kalau ada salah seorang dengan ciri-ciri yang ada menyimpan, memiliki, memakai narkotika jenis sabu.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas melakukan pengintaian dan saat itu petugas menemukan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh warga. Mendapatkan pelaku petugas pun melakukan pengerebekan dan menemukan barang bukti 1 paket sabu senilai Rp300 ribu, 1 unit timbangan digital, 1 perangkat alat hisap sabu.
Untuk proses lebih lanjut, keempat pelaku pun sekitar pukul 20.30 wib petugas langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Denny Yono Putro SIk melalui Kasatrestik Polres Prabumulih AKP Agus Iswantoro SH membenarkan telah mengamankan keempat pelaku.
"Kini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Prabumulih guna kepentingan penyidikan lebih lanjut terhadap keempat pelaku dan barang haram tersebut," tukasnya. (dino)