masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Jajaran Kepolisian Sektor Prabumulih Barat Kota Prabumulih berhasil mengamankan ratusan suku cadang Minyak dan Gas (migas) berbagai jenis dari sebuah toko listrik yang berada di jalan Urip Sumaharjo Rt05 Rw02 Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara yang ditafsir mencapai milyaran rupiah. Selasa, (19/11)
Dan hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap Sucipto (35), sebagai pemilik toko sekaligus pemilik barang yang berprofesi sebagai Vendor di PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya ratusan suku cadang perusahaan migas jenis Valve, Elbow, Reving dan lainnya, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai toko tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan suku cadang yang diduga ilegal yang diperuntukkan bagi perusahaan migas.
Dalam aksi penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan suku cadang migas serta seorang pegawai toko, Nopriansyah (20) warga jalan Perwira Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat, saat sedang melakukan rekondisi barang tersebut yang rencananya akan dijual pada pihak Pertamina Asset 2.
Berdasarkan pengakuan dari Nopri, dirinya baru 3 (tiga) bulan bekerja di toko tersebut dan dirinya ditugaskan oleh sucipto untuk merekondisikan barang-barang tersebut di gudang tempat penyimpanan.
"Saya sudah mengecat vulve ini baru sekitar 3 bulanan pak dengan gaji cuma Rp800 ribu perbulannya, dan sepengetahuan saya, barang-barang ini diantar dari palembang," ujarnya usai diperiksa polisi.
Sementara itu, Sucipto sendiri mengaku memang benar telah menyuruh Nopri untuk mengecat Valve dengan tujuan agar dapat nampak bagus atau rekondisi sehingga laku dijual.
"Barang tersebut saya dapat dari berbagai toko didaerah palembang, dan barang seperti valve ini saya dapatkan secara bebas tanpa ada syarat-syarat khusus untuk memperolehnya," imbuhnya.
Lebih lanjut ia katakan, suku cadang migas tersebut biasanya didapat setelah ada pemesanan sebelumnya. "Barang-barang ini juga biasanya bisa didapatkan bila seseorang yang memesan adalah orang yang mempunyai perusahaan kontraktor, dan saya juga sudah pernah gunakan pada saat mendapat borongan/pekerjaan dari PT Mesitek," bebernya.
Manager Humas dan Hukum PT Pertamina EP UBEP Limau, Setyo Puji Hartono ketika dikonfirmasi mengatakan pihak Pertamina sendiri telah menurunkan saksi ahli untuk mengecek langsung kebenaran barang-barang tersebut apakah milik Pertamina atau bukan.
"Kita dari pihak Pertamina telah ada saksi ahli untuk mengecek kebenaran barang-barang itu, dan barang tersebut sebenarnya tidak boleh sembarang orang bisa memperjual belikan barang itu, barang ini harus melalui mekanisme khusus," tuturnya.
Terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP Denny YP SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Aldino SE mengatakan untuk mengetahui jenis dan fungsi peralatan tersebut pihaknya telah meminta Tim ahli dari PT Pertamina Asset 2 Prabumulih untuk menjelaskan kegunaan dari barang tersebut yang biasa digunakan di area perusahaan migas.
"Informasi kita dapat dari laporan masyarakat, dan langsung kita cek ke TKP beserta pihak pertamina dan alhasil benar barang tersebut menurut pernyataan dari saksi ahli Pertamina yang biasa dipergunakan di perusahaan migas, dan untuk sejauh ini kita sudah periksa dari pegawai tokonya beserta Sucipto masih dalam pemeriksaan. Barang bukti barang-barang suku cadang migas sudah kita amankan, dan untuk keterlibatan karyawan pertamina kita terus akan dalami kasus ini," tandasnya. (dino)
Dan hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap Sucipto (35), sebagai pemilik toko sekaligus pemilik barang yang berprofesi sebagai Vendor di PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, terungkapnya ratusan suku cadang perusahaan migas jenis Valve, Elbow, Reving dan lainnya, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai toko tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan suku cadang yang diduga ilegal yang diperuntukkan bagi perusahaan migas.
Dalam aksi penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan ratusan suku cadang migas serta seorang pegawai toko, Nopriansyah (20) warga jalan Perwira Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat, saat sedang melakukan rekondisi barang tersebut yang rencananya akan dijual pada pihak Pertamina Asset 2.
Berdasarkan pengakuan dari Nopri, dirinya baru 3 (tiga) bulan bekerja di toko tersebut dan dirinya ditugaskan oleh sucipto untuk merekondisikan barang-barang tersebut di gudang tempat penyimpanan.
"Saya sudah mengecat vulve ini baru sekitar 3 bulanan pak dengan gaji cuma Rp800 ribu perbulannya, dan sepengetahuan saya, barang-barang ini diantar dari palembang," ujarnya usai diperiksa polisi.
Sementara itu, Sucipto sendiri mengaku memang benar telah menyuruh Nopri untuk mengecat Valve dengan tujuan agar dapat nampak bagus atau rekondisi sehingga laku dijual.
"Barang tersebut saya dapat dari berbagai toko didaerah palembang, dan barang seperti valve ini saya dapatkan secara bebas tanpa ada syarat-syarat khusus untuk memperolehnya," imbuhnya.
Lebih lanjut ia katakan, suku cadang migas tersebut biasanya didapat setelah ada pemesanan sebelumnya. "Barang-barang ini juga biasanya bisa didapatkan bila seseorang yang memesan adalah orang yang mempunyai perusahaan kontraktor, dan saya juga sudah pernah gunakan pada saat mendapat borongan/pekerjaan dari PT Mesitek," bebernya.
Manager Humas dan Hukum PT Pertamina EP UBEP Limau, Setyo Puji Hartono ketika dikonfirmasi mengatakan pihak Pertamina sendiri telah menurunkan saksi ahli untuk mengecek langsung kebenaran barang-barang tersebut apakah milik Pertamina atau bukan.
"Kita dari pihak Pertamina telah ada saksi ahli untuk mengecek kebenaran barang-barang itu, dan barang tersebut sebenarnya tidak boleh sembarang orang bisa memperjual belikan barang itu, barang ini harus melalui mekanisme khusus," tuturnya.
Terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP Denny YP SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Aldino SE mengatakan untuk mengetahui jenis dan fungsi peralatan tersebut pihaknya telah meminta Tim ahli dari PT Pertamina Asset 2 Prabumulih untuk menjelaskan kegunaan dari barang tersebut yang biasa digunakan di area perusahaan migas.
"Informasi kita dapat dari laporan masyarakat, dan langsung kita cek ke TKP beserta pihak pertamina dan alhasil benar barang tersebut menurut pernyataan dari saksi ahli Pertamina yang biasa dipergunakan di perusahaan migas, dan untuk sejauh ini kita sudah periksa dari pegawai tokonya beserta Sucipto masih dalam pemeriksaan. Barang bukti barang-barang suku cadang migas sudah kita amankan, dan untuk keterlibatan karyawan pertamina kita terus akan dalami kasus ini," tandasnya. (dino)