masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Soal pekerjaan yang satu ini (kuli-red) di Perusahaan plat merah bernama Pertamina bisa jadi sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat Kota Prabumulih. Mulai dari buruh atau karyawan tingkatan terendah tanpa duit dan deking alamat tidak akan diterima di PT. Pertamina untuk bekerja.
Bayangkan, untuk sekedar sopir angkutan saja di PT.Pertamina, calon buruh harus rela merogoh kocek yang dalam yakni Rp.50 hingga 60 juta.
Untuk mendapatkan pekerjaan sebagai sopir angkutan di PT Pertamina menurut penelusuran posmetroprabu.com baru-baru ini menemukan sejumlah fakta mengejutkan. Dimana untuk lowongan yang satu ini dipatok dengan harga Rp. 50 hingga 60 juta rupiah. Khusus di kota Prabumulih ada satu lembaga yang menanganinya.
Sebut saja Hendrik (32) nama disamarkan. Ketika ditemui posmetroprabu belum lama ini dikediamannya mengaku jika pekerjaannya saat ini benar menggunakan uang alias dibeli. Alasannya kata hendrik, membeli pekerjaan itu terpkasa dilakukan karna tidak ada pilihan lain dari pada menganggur.
Dikatakan, pekerjaannya saat ini dibelinya dari mantan sopir angkutan pekarya di Pertamina yang dipecat oleh karna terbelit kasus dengan perusahaan. Si mantan sopir menawarkan pekerjaan tersebut dengan catatan mengembalikan modal awal yang sudah terlebih dulu diberikannya pada pengurus ketika saat melamar dulu.
Hendrik menambahkan bahwa awalnya dia menolak. Namun karna tidak ada pilihan lain terpaksa iya harus menggadaikan tanah kebun miliknya demi pekerjaan tersebut. Tak sampai disitu, Hendrik juga dihadapkan dengan pengurus lembaga untuk melengkapi berkas termasuk menambah biaya yang entah apa namanya dia tak mengerti yang penting bisa bekerja, ujarnya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pihak Pertamina, Sumber diperkantoran perusahaan plat merah itu enggan memberikan komentar banyak dan membantah jika hal itu tidak diperkenankan di Pertamina. Sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan itu mengungkapkan bahwa seluruh penerimaan karyawan atau pekerja di PT.Pertamina sudah melalui prosedur dan prosesnya berada dipusat, tandasnya. Lantas kemana aliran dana puluhan juta rupiah yang dipungut dari pekerja tersebut?
Namun sumber posmetroprabu.com di salah satu anak perusahaan PT.Pertamina yang berprofesi sebagai karyawan pekarya menyebutkan bahwa biaya yang telah dikeluarkan pekerja nantinya akan dikembalikan lagi kepada pekerja itu semula jika sudah tidak dipakai lagi di Perusahaan alias pensiun.
Ditambahkan, pekerjaan tersebut juga bisa dipindahtangankan atau dijual. Artinya, jika anda bekerja disalah satu perusahaan dan telah membayar uang kepada pengurus, tiba-tiba suatu saat anda tidak betah lagi bekerja disana, anda bisa menjualnya lagi ke orang lain, atau memberikannya ke sanak saudara atau anak anda kelak. tegas sumber. (pp/01)
Bayangkan, untuk sekedar sopir angkutan saja di PT.Pertamina, calon buruh harus rela merogoh kocek yang dalam yakni Rp.50 hingga 60 juta.
Untuk mendapatkan pekerjaan sebagai sopir angkutan di PT Pertamina menurut penelusuran posmetroprabu.com baru-baru ini menemukan sejumlah fakta mengejutkan. Dimana untuk lowongan yang satu ini dipatok dengan harga Rp. 50 hingga 60 juta rupiah. Khusus di kota Prabumulih ada satu lembaga yang menanganinya.
Sebut saja Hendrik (32) nama disamarkan. Ketika ditemui posmetroprabu belum lama ini dikediamannya mengaku jika pekerjaannya saat ini benar menggunakan uang alias dibeli. Alasannya kata hendrik, membeli pekerjaan itu terpkasa dilakukan karna tidak ada pilihan lain dari pada menganggur.
Dikatakan, pekerjaannya saat ini dibelinya dari mantan sopir angkutan pekarya di Pertamina yang dipecat oleh karna terbelit kasus dengan perusahaan. Si mantan sopir menawarkan pekerjaan tersebut dengan catatan mengembalikan modal awal yang sudah terlebih dulu diberikannya pada pengurus ketika saat melamar dulu.
Hendrik menambahkan bahwa awalnya dia menolak. Namun karna tidak ada pilihan lain terpaksa iya harus menggadaikan tanah kebun miliknya demi pekerjaan tersebut. Tak sampai disitu, Hendrik juga dihadapkan dengan pengurus lembaga untuk melengkapi berkas termasuk menambah biaya yang entah apa namanya dia tak mengerti yang penting bisa bekerja, ujarnya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pihak Pertamina, Sumber diperkantoran perusahaan plat merah itu enggan memberikan komentar banyak dan membantah jika hal itu tidak diperkenankan di Pertamina. Sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan itu mengungkapkan bahwa seluruh penerimaan karyawan atau pekerja di PT.Pertamina sudah melalui prosedur dan prosesnya berada dipusat, tandasnya. Lantas kemana aliran dana puluhan juta rupiah yang dipungut dari pekerja tersebut?
Namun sumber posmetroprabu.com di salah satu anak perusahaan PT.Pertamina yang berprofesi sebagai karyawan pekarya menyebutkan bahwa biaya yang telah dikeluarkan pekerja nantinya akan dikembalikan lagi kepada pekerja itu semula jika sudah tidak dipakai lagi di Perusahaan alias pensiun.
Ditambahkan, pekerjaan tersebut juga bisa dipindahtangankan atau dijual. Artinya, jika anda bekerja disalah satu perusahaan dan telah membayar uang kepada pengurus, tiba-tiba suatu saat anda tidak betah lagi bekerja disana, anda bisa menjualnya lagi ke orang lain, atau memberikannya ke sanak saudara atau anak anda kelak. tegas sumber. (pp/01)