masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Proyek pembangunan jalur Pipa PDAM Prabumulih yang direncanakan masuk dalam gabungan penyertaan Modal kepada PDAM Tirta Prabu yang diajukan oleh pemerintah kota prabumulih melalui ranperda untuk disahkan menjadi perda berbuah penolakan oleh DPRD Prabumulih. Aliran air PDAM pun dipastikan macet
Sebelumnya atau kamis (28/11) Walikota Prabumulih H Ridho Yahya usai memberikan bantuan tali asih kepada para penjaga mesjid, guru ngaji di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih mengungkapkan bahwa pembangunan jalur Pipa PDAM Prabumulih direncanakan masuk Raperda tentang penyertaan modal.
Sebelumnya atau kamis (28/11) Walikota Prabumulih H Ridho Yahya usai memberikan bantuan tali asih kepada para penjaga mesjid, guru ngaji di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih mengungkapkan bahwa pembangunan jalur Pipa PDAM Prabumulih direncanakan masuk Raperda tentang penyertaan modal.
"Pekerjaan jalur distribusi ini sudah berjalan, dan kita juga menyertakan modal. Namun masih menunggu persetujuan dari DPRD Prabumulih, dalam mengesahkan APBD," jelas H Ridho Yahya ketika itu. Namun hingga sekarang rencana tersebut tak kunjung terealisasi dan ditakutkan proyek tersebut terancam batal.
Menurutnya, saat ini jaringan PDAM yang didanai Pusat hampir selesai. Sementara APBD telah bergerak, Perda penyertaan modalnya belum disahkan DPRD. Kalau Perda penyertaan modal selesai maka air akan mengalir. Bagaimana masyarakat bisa menikmati air jika Ranperda tidak disahkan? ujarnya setengah bertanya.
Menyoal belum disahkannya Ranperda penyertaan modal kepada PDAM Tirta Prabu Oleh Legislatif, Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, Ahmad Palo SE mengaku karna hingga kini Pemerintah tak kunjung melengkapi rincian penggunaan anggaran penyertaan modal sebelumnya sesuai petunjuk rekomendasi BPK dan BPKP.
Dikatakan, surat rekomendasi tersebut berisikan bahwa PDAM diwajibkan membuat laporan rincian penggunaan anggaran penyertaan sebelumnya pada 2000-2005 dan 2009-2012. Jika semua telah dilengkapi pihaknya tentu akan segera mengesahkan Ranperda yang diajukan menjadi Perda. Sepanjang menyangkut kepentingan masyarakat banyak dan telah sesuai dengan prosedur, kita siap melanjutkan pembahasan, tandasnya. (pp/01)