masukkan script iklan disini
JAKARTA, PP - Masa tugas Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK akan segera berakhir pada 23 Juli 2017. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai agak beresiko jika seorang politisi masuk ke pengurusan OJK.
"Jangan sampai OJK dijadikan kendaraan politik pada tahun 2019, karena ini sangat rentan sekali," Kata Bhima di Jakarta, Senin (20/2).
Bhima mencotohkan keendaraan politik yang dimaksud, pada tahun 2019 nanti ada pemilihan presiden (pilpres) kebutuhan uang yang cukup besar.
"Tetapi resiko perbankannya juga meningkat, jangan sampai OJK memiliki kewenangan untuk menentukan bank mana yang di Bailout dan bank mana yang harus suntik likuiditas yang penetuannya berdasarkan bank sistemik," katanya.
"Jangan-jangan bank sistemik tersebut penujukannya karena ada faktor politik, adakan bank-bank yang terafiliasi dengan pimpinan politik?, jadi nanti dia yang di bailout duluan, disini muncul conflic of interest," katanya menambahkan.
Pihaknya berharap, kejadian ini jangan sampai terjadi, apalagi OJK pengawasan perbankannya setral jadi likuiditasnya semakin ketat.
Sebelumnya diketahui adanya dua nama politisi yang ikut dalam perebutan kursi pimpinan OJK yang masuk dalam 170 orang yang dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)