masukkan script iklan disini
OGAN ILIR, PP - Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir (OI) ID dari fraksi PDIP diduga menyalahi aturan pinjam pakai kendaraan dinas Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga lebih dari 2minggu. Pasalnya diantara dinas dan kelembagaan dewan tidak ada aturan soal pinjam pakai kendaraan dinas. Bahkan diduga mobdin tersebut tak kunjung dikembalikan?
Informasinya ID meminjam mobil ford ranger putih jenis bak BG 9009 DMS yang merupakan kendaraan dinas Kadis PUPR H Muhsin Abdullah sudah lebih dari dua minggu, bahkan bersama sopirnya, ID beberapa waktu lalu terlihat wara wiri menggunakan mobdin tersebut dilingkungan pemkab.
Alasan ia meminjam mobdin tersebut digunakan untuk kunker DPRD OI ke Lampung lantaran diduga kendaraannya yang dimilikinya tidak bisa menempuh perjalanan jauh dikarenakan medan jalan yang rusak. Platnya pun diganti menjadi hitam. Bahkan saat ini mobil itu malah rusak dan masuk bengkel.
Salah satu staf umum yang enggan namanya disebutkan menjelaskan tidak ada aturan soal pinjam pakai kendaraan dinas antara organisasi perangkat daerah (opd), kalau untuk polres ataupun dandim hal tersebut diperbolehkan dan memang ada surat menyuratnya
"Kalau aturannya tidak boleh kok kendaraan kepala dinas dipinjam dewan seenaknya? mungkin ini secara pribadi, tapi kok lama sampai lebih dari dua minggu. Biasanya kalau kunker kan cuma beberapa hari, dipakai keperluan sehari-hari mungkin jadi belum kembali?,"ujarnya sambil berlalu kemarin
Bahkan mobdin putih yang diubah plat berwarna hitam tersebut pernah dilihat warga Inderalaya Yan sedang diganti pelegnya di bengkel Palembang. "Pinjam tapi belum kembali, mungkin dipikirnya kadisnya banyak mobil jadi dianggapnya tidak usah dikembalikan. Tapi walau bagaimanapun tetap menyalahi aturan, jangan begitulah!,"katanya kepada awak media ini.
Kabag Umum Pemkab OI Amin mengatakan soal aset kendaraan dinas itu segalanya diserahkan ke bagian aset di BPKAD, kalau bagian umum hanya melakukan pembelian kendaraan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk pemeliharaannya diserahkan ke BPKAD OI.
Kabid Aset BPKAD OI Aryadi belum mengetahui soal hal itu, namun pihaknya akan mengecek secara langsung,"mungkin itu pinjam pakai, saya juga belum tahu?. Kita akan cek lah untuk kendaraan dinas kan kita pasti punya datanya dan diinventarisasi,"katanya beberapa waktu lalu.
Sementara itu Oknum Anggota DPRD OI ID belum bisa dihubungi terkait hal ini tiga no hpnya tidak aktif, Kadis PUPR OI H Muhsin Abdullah juga tidak bisa dikonfirmasi terkait hal ini, saat ditemui dikantornya tidak ada.
Bahkan informasi yang berhasil dihimpun, Mobil Pajero BG 1111 hitam yang juga kendaraan dinas terkadang disalahgunakan peruntukannya dipakai oleh salah satu pengusaha yang kini tengah naik daun di Bumi Caram Seguguk berinisial Am, selain itu Mobil Nissan Serena putih yang juga kendaraan dinas, terkadang bukan pada tempatnya pernah terlihat "nangkring" di Giant Supermarket Palembang.( snd)