masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih dari Komisi I Adi Susanto SE mendesak Pemerintah Kota Prabumulih mengembalikan fungsi Jalan Lingkar Timur sesuai dengan perjanjian awal.
Perjanjian awal pembangunan jalan lingkar timur menurut Adi Susanto adalah untuk mensejahterakan masyarakat Prabumulih. Melancarkan perekonomian warga, memudahkan para petani menuju kebun untuk beraktivitas dan bukan menyusahkan seperti saat ini.
"Perlu digarisbawahi ratusan warga Prabumulih rela menghibahkan tanah mereka tanpa imbalan sedikitpun demi mewujudkan program pembangunan jalan oleh Pemkot zaman itu. Keikhlasan warga menghibahkan lahannya lantaran tujuan dari rencana pembangunan awal adalah mensejahterakan masyarakat Kota Prabumulih, melancarkan perekonomian, memudahkan warga menuju kebun dan lain-lainnya" ujar Santon (panggilan Adi Susanto).
Namun buktinya sekarang lanjut Politisi Partai PKB itu, kesejahteran yang dijanjikan hanya sebatas mimpi. Bahkan justru terbalik seratus persen. Sejahtera jauh, yang ada semakin susah. Terlebih Pemkot Prabumulih menukar gulingkan Jalan Lingkar Dengan Jalan Jenderal Sudirman. Ditambah lagi Pemerintah Kota yang menerbitkan peraturan walikota (Perwako) yang mewajibkan kenderaan bertonase berat harus melalui jalan lingkar.
"Persoalan utamanya, perwako justru semakin menyulitkan warga untuk mencari makan menyadap karet ke kebun. Tukar guling yang dilakukan tidak sebanding dengan kualitas jalan. Begitu kenderaan tonase berat melintas di jalan lingkar, warga mulai kesulitan menuju kebun. Jalan lingkar pun hancur lebur" beber Adi Susanto.
Tak bisa dipungkiri, faktanya berjalan kaki saja sulit di jalan lingkar Kota Prabumulih apalagi menggunakan kenderaan. Sepanjang jalan lingkar mengalami rusak yang cukup parah dan sangat memprihatinkan. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana untuk melancarkan kejahatan. Baik itu pungli, pemalakan maupun kejahatan lainnya.
"Untuk itu kita mendesak Pemerintah Kota Prabumulih untuk mengembalikan fungsi jalan lingkar seperti semula. Jangan sampai ada kesan Pemerintah hanya mengambil keutungan semata dalam pembangunan awal tanpa mempertimbangan kepentingan warga"tegas Santon.
Sementara itu, tokoh masyarakat kota prabumulih Hasbi saat dimintai tanggapannya seputar permasalahan jalan lingkar hanya bisa berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah - langkah komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan jalan lingkar.
Jangan sampai dengan kondisi sekarang masyrakat kita mengambil tindakan yang tidak terpuji dengan memanfaatkan keadaan. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena ratusan milyar uang rakyat Prabumulih melalui APBD terbenam membangun jalan lingkar yang tentunya tidak bisa diterima begitu saja dengan membiarkan permasalahan ini tanpa solusi. Terlebih jalan lingkar menjadi akses satu-satunya bagi warga menuju kebun masing-masing untuk beraktivitas.
"Secara pribadi saya khwatir jika ini dibiarkan akan menimbulkan ekses negatif baik terhadap masyarakat, pemerintah daerah dan pengusaha. Oleh karena itu tentu kita tidak bisa membiarkan satu pihak saja bekerja sendiri menyelesaikan permasalahan tersebut terutama ekses dan dampak yang ditimbulkan sangat berpengaruh besar terhadap masyarakat. Seluruh element masyarakat harus mampu bahu membahu menyelesaikan permasalahan ini karena Kota Prabumulih adalah milik bersama" tandasnya.
Perjanjian awal pembangunan jalan lingkar timur menurut Adi Susanto adalah untuk mensejahterakan masyarakat Prabumulih. Melancarkan perekonomian warga, memudahkan para petani menuju kebun untuk beraktivitas dan bukan menyusahkan seperti saat ini.
"Perlu digarisbawahi ratusan warga Prabumulih rela menghibahkan tanah mereka tanpa imbalan sedikitpun demi mewujudkan program pembangunan jalan oleh Pemkot zaman itu. Keikhlasan warga menghibahkan lahannya lantaran tujuan dari rencana pembangunan awal adalah mensejahterakan masyarakat Kota Prabumulih, melancarkan perekonomian, memudahkan warga menuju kebun dan lain-lainnya" ujar Santon (panggilan Adi Susanto).
Namun buktinya sekarang lanjut Politisi Partai PKB itu, kesejahteran yang dijanjikan hanya sebatas mimpi. Bahkan justru terbalik seratus persen. Sejahtera jauh, yang ada semakin susah. Terlebih Pemkot Prabumulih menukar gulingkan Jalan Lingkar Dengan Jalan Jenderal Sudirman. Ditambah lagi Pemerintah Kota yang menerbitkan peraturan walikota (Perwako) yang mewajibkan kenderaan bertonase berat harus melalui jalan lingkar.
"Persoalan utamanya, perwako justru semakin menyulitkan warga untuk mencari makan menyadap karet ke kebun. Tukar guling yang dilakukan tidak sebanding dengan kualitas jalan. Begitu kenderaan tonase berat melintas di jalan lingkar, warga mulai kesulitan menuju kebun. Jalan lingkar pun hancur lebur" beber Adi Susanto.
Tak bisa dipungkiri, faktanya berjalan kaki saja sulit di jalan lingkar Kota Prabumulih apalagi menggunakan kenderaan. Sepanjang jalan lingkar mengalami rusak yang cukup parah dan sangat memprihatinkan. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana untuk melancarkan kejahatan. Baik itu pungli, pemalakan maupun kejahatan lainnya.
"Untuk itu kita mendesak Pemerintah Kota Prabumulih untuk mengembalikan fungsi jalan lingkar seperti semula. Jangan sampai ada kesan Pemerintah hanya mengambil keutungan semata dalam pembangunan awal tanpa mempertimbangan kepentingan warga"tegas Santon.
Sementara itu, tokoh masyarakat kota prabumulih Hasbi saat dimintai tanggapannya seputar permasalahan jalan lingkar hanya bisa berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah - langkah komunikasi untuk menyelesaikan permasalahan jalan lingkar.
Jangan sampai dengan kondisi sekarang masyrakat kita mengambil tindakan yang tidak terpuji dengan memanfaatkan keadaan. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena ratusan milyar uang rakyat Prabumulih melalui APBD terbenam membangun jalan lingkar yang tentunya tidak bisa diterima begitu saja dengan membiarkan permasalahan ini tanpa solusi. Terlebih jalan lingkar menjadi akses satu-satunya bagi warga menuju kebun masing-masing untuk beraktivitas.
"Secara pribadi saya khwatir jika ini dibiarkan akan menimbulkan ekses negatif baik terhadap masyarakat, pemerintah daerah dan pengusaha. Oleh karena itu tentu kita tidak bisa membiarkan satu pihak saja bekerja sendiri menyelesaikan permasalahan tersebut terutama ekses dan dampak yang ditimbulkan sangat berpengaruh besar terhadap masyarakat. Seluruh element masyarakat harus mampu bahu membahu menyelesaikan permasalahan ini karena Kota Prabumulih adalah milik bersama" tandasnya.