masukkan script iklan disini
JAKARTA, PP - Forum Honorer Indonesia (FHI) menyatakan mendukung dan mengapresiasi adanya rencana dewan perwakilan rakyat (DPRD) RI merevisi undang-undang (UU) aparatur sipil negara (ASN). Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut surat Presiden yang disampaikan oleh FHI Pusat belum lama ini.
Demikian di sampaikan Ketua Dewan Pembina DPP FHI Pusat Hasbi, SH kepada wartawan di Jakarta seusai melakukan kunjungan kerja ke DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (24/05/2017).
Dikatakan, dalam pembahasan perdana revisi UU ASN di DPR RI tersebut nantinya akan dihadiri Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM.
"Hal ini terwujud berkat kerja keras seluruh pengurus FHI di Indonesia dengan tujuan utama mensejahterakan honorer yang bekerja di instansi maupun ruang lingkup Pemerintah" ujarnya.
Dengan demikian, Ketua Dewan Pembina DPP FHI Hasbi, meminta seluruh tenaga honorer terus berdoa, mengawal dan bersatu berjuang dengan melakukan komunikasi secara kontinyu dengan semua pihak yang terkait, Baik semua Fraksi Parpol di DPR RI, DPD RI, MPR RI.
Hal ini lanjutnya untuk mendorong pemerintah menyelesaikan permasalahan tenaga honorer melalui Kebijakan yang dapat meningkatkan taraf hidup layak tenaga honorer secara komprehensif. Baik melalui skala proritas, jangka pendek, menengah dan Jangka Panjang.
"Secara umum FHI berharap agar Negara melalui Pemerintah membuka diri untuk melihat kondisi tenaga honorer yang perlu penanganan secara serius tanpa mencederai nilai kemanusiaan dan rasa keadilan atas loyalitas, dedikasi dan pengabdian tenaga honorer selama bertahun tahun di semua lini Pemerintah Pusat dan Daerah" tegasnya