• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Dinilai Meresahkan, Empat Penyebar Sekte Saksi Yehuwa Prabumulih Dipolisikan

    26 Juli 2017, Juli 26, 2017 WIB Last Updated 2017-07-27T04:04:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Sekte Saksi Yehuwa Kota Prabumulih siang tadi terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Resort Kota Prabumulih lantaran dinilai telah meresahkan warga Kelurahan Gunung Ibul Barat Prabumulih Timur Kota Prabumulih Rabu (27/07/2017). 

    Sekte ini disebutkan secara door to door melakukan sosialisasi penyebaran brosur dan majalah berisikan tentang pola hidup sehat yang diterbitkan oleh Sekte Saksi Yehuwa.

    Berawal dari sosialisasi tersebut, pemuka sekte perlahan mulai mensosialisasikan Agama Saksi Yehuwa kepada warga di Kelurahan Gunung Ibul. Dinilai bertentangan degan hukum, warga sekitarpun lantas menghubungi Polisi. Empat orang penyebar Sekte Saksi Yehuwa lantas diamanķan ke Polsek Prabumulih Timur. 

    Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kasus ke empat penyebar sekte Saksi Yehuwa tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Prabumulih. 

    Pantauan di Polres Prabumulih, penyebar sekte terdiri dari empat wanita dengan berbagai usia. Sebelum pemeriksaan dilakukan, Polres juga turut mengundang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Prabumulih dan MUI Prabumulih untuk berkoordinasi terkait legalitas sekte tersebut.

    Tak lama kemudian terlihat 2 orang Pria paruh baya datang menemui ke empat terduga penyebar sekte Yehuwa yang salah satunya bernama DM (50) warga Lampung yang mengaku Suami dari Mr (48) salah satu dari penyebar sekte Saksi Yehuwa. Sementara pria satunya diketahui adalah warga Kota Prabumulih.

    DM saat dibincangi Posmetro Prabu mengaku kehadirannya di Polres Prabumulih lantaran di telepon oleh Mr Isterinya. Soal apa masalah sebenarnya DM mengungkapkan belum mengetahui secara pasti apa yang membuat isterinya berurusan dengan pihak Kepolisian.

    "Tadi ditelpon isteri makanya saya kesini. Soal mengenai hal apa kita belum tahu, nanti iya" ujarnya seraya berlalu menuju salah satu ruangan di Polres Prabumulih.

    Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE yang di konfirmasi oleh sejumlah awak media terkait kasus penyebaran sekte saksi Yehuwa membenarkan telah mengamankan empat orang yang diduga pelaku penyebar sekte Yehuwa.

    "Berdasarkan laporan dari masyarakat, maka ke empatnya sementara diamankan di Polres Prabumulih. Meski demikian kami tidak serta merta melakukan tindakan. Perlu adanya kordinasi dan kerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Mui Prabumulih terkait legalitas" ujar Andes.

    Dikatakan Kapolres, secara hukum, menyebarkan agama terhadap orang yang telah memiliki agama itu pelanggaran hukum. Namun demikian saat ini belum ada bukti yang menjurus ke arah pelaggaran hukum sebab setelah beekoordinasi dengan FKUB, para Saksi Yehuwa telah menyetujui tidak akan melakukan kegiatan yang bisa memicu keresahan. 

    "Mungkin tadinya ada dari masyarakat merasa resah dan sebab itu kita bawa ke Polres. Para saksi Yehuwa saat ini telah dipulangkan dan pemulangan juga telah berkoordinasi dengan FKUB" papar Kapolres.

    Namun demikian Andes mengungkaan, kedepan Saksi Yehuwa tidak boleh melakukan kegiatan yang sama jika belum ada izin yang jelas.

    "Apibila melakukan kegiatan harus melalui prosedur. Dan harus memiliki rekomendasi dari Pemerintah maupun FKUB. Baik itu tempat ibadah, kegiatan keagamaan tetap harus berkoordinasi dan harus memiliki izin dari Pemerintah" tegasnya

    Sementara itu ketua FKUB Kota Prabumulih Usman Jakfar mengungkapkan sepakat apa yang disampaikan oleh Kapolres Prabumulih. Menurutnya apa yang disapaikan Kapolres adalah hasil kesepakatan yang menjadi harapan oleh pihaknya juga.

    "Jangan sampai masyarakat awam salah menafsirkan. Saya pikir sekte Saksi Yehuwa itu mirip agama yahudi hanya saja belum bisa dipastikan. Sebab dari 13 Gereja yang ada di Kota Prabumulih baik itu Katolik dan Protestan tidak satupun diantaranya ada gereja Saksi Yehuwa. Yang pasti setelah kita koordinasikan dengan agama protestas, agama protestan juga tidak mengakui bahwa saksi yehuwa bukanlah aliran dari protestan" tegasnya.

    Hal senada juga disampaikan ketua majelis ulama indonesia (MUI) Kota Prabumulih Ali Aman S.Ag. Menurutnya, perbuatan keempat orang tersebut  telah mengusik kerukunan umat beragama di Prabumulih. Pasalnya lanjut Ali, Negara telah mengatur tentang proses penyebaran agama. “Kan aturannya, tidak boleh dengan sengaja menyebarkan paham keagamaan kepada orang yang telah memiliki agama. Ada ancaman pidananya,” terangnya. 

    Tidak lupa Ali mengimbau kepada masyarakat, khususnya umat Muslim untuk berhati-hati dan waspada terhadap upaya pelemahan akidah dari pihak-pihak tertentu. “Kami harap warga bisa waspada dan segera memberikan laporan apabila ada oknum tertentu yang melakukan penyebaran kepercayaan di pemukiman tempat tinggalnya,” ungkapnya.

    Ditempat terpisah, Pdt Gereja HKBP Kota Prabumulih yang juga Bagian dari FKUB Kota Prabumulih Abi Manullang ketika dikonfirmasi posmetroprabu.com seputar sekte Saksi Yehuwa mengaku bahwa Saksi Yehuwa bukanlah bagian dari Agama Kristen Protestan. 

    Meskipun anggota Saksi Yehuwa sering membawa Alkitab saat melakuka penyebaran ajarannya namun Kristen Protestan tidak pernah mengakuinya sebagai bagian dari aliran protestan.

     “Mereka ini mengutip isi Alkitab. Padahal pedoman mereka sudah ada. Yakni buku khusus yang diciptakan oleh pendiri Saksi Yehuwa. Tujuaannya, supaya bisa mempengaruhi orang Kristen yang minim pemahaman agamanya,”bebernya seraya mengimbau  kepada umat Kristen Protestan untuk tidak terpengaruh.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS