masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih mulai menunjukan kesiapannya untuk dapat menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
Untuk mencapai hal tersebut, KPU Kota Prabumulih mengawali langkahnya dengan mengadakan kegiatan sosialisasi pedoman teknis tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota prabumulih tahun 2018, di Aula Hotel Grand Nikita. Kamis (20/7/2017)
Ditemui saat setelah membuka acara tersebut, Ketua KPU Kota Prabumulih, M Takhyul SIP menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya sosialisasi keputusan KPU Prabumulih Nomor 9 tahun 2017 tentang pentahapan dan jadwal untuk pelaksanaan Pilkada 2018 di Kota Prabumulih.
"Kita harapkan semua informasi terkait tahapan kegiatan Pilkada 2018 dapat tersebar luas ke masyarakat. Semoga itu bisa menambah kesiapan dari pihak penyelenggara maupun dari pihak masyarakat," katanya
Dirinya juga berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat atau peserta yang akan terlibat dalam Pilkada 2018 mendatang dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti setiap tahapan yang sudah diputuskan dalam keputusan KPU Kota Prabumulih tersebut.
"Semua tahapan Pilkada 2018 sudah disusun detail dalam keputusan KPU Prabumulih Nomor 9 tahun 2017 ini, kita akan sosialisasi terus sehingga tidak ada masyarakat yang tidak tahu informasi ini," tambahnya
Berdasarkan data yang diperoleh dari keputusan KPU Prabumulih Nomor 9 tahun 2017 tentang pedoman teknis tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota prabumulih tahun 2018, proses persiapan dimulai sejak 14 Juni 2017 - 26 Juni 2018, masa kampanye akan dimulai pada tanggal 15 februari - 23 Juni 2018, sedangkan pemungutan suara akan dilaksanakan tanggal 27 Juni 2018.
Untuk mencapai hal tersebut, KPU Kota Prabumulih mengawali langkahnya dengan mengadakan kegiatan sosialisasi pedoman teknis tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota prabumulih tahun 2018, di Aula Hotel Grand Nikita. Kamis (20/7/2017)
Ditemui saat setelah membuka acara tersebut, Ketua KPU Kota Prabumulih, M Takhyul SIP menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya sosialisasi keputusan KPU Prabumulih Nomor 9 tahun 2017 tentang pentahapan dan jadwal untuk pelaksanaan Pilkada 2018 di Kota Prabumulih.
"Kita harapkan semua informasi terkait tahapan kegiatan Pilkada 2018 dapat tersebar luas ke masyarakat. Semoga itu bisa menambah kesiapan dari pihak penyelenggara maupun dari pihak masyarakat," katanya
Dirinya juga berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat atau peserta yang akan terlibat dalam Pilkada 2018 mendatang dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti setiap tahapan yang sudah diputuskan dalam keputusan KPU Kota Prabumulih tersebut.
"Semua tahapan Pilkada 2018 sudah disusun detail dalam keputusan KPU Prabumulih Nomor 9 tahun 2017 ini, kita akan sosialisasi terus sehingga tidak ada masyarakat yang tidak tahu informasi ini," tambahnya
Berdasarkan data yang diperoleh dari keputusan KPU Prabumulih Nomor 9 tahun 2017 tentang pedoman teknis tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota prabumulih tahun 2018, proses persiapan dimulai sejak 14 Juni 2017 - 26 Juni 2018, masa kampanye akan dimulai pada tanggal 15 februari - 23 Juni 2018, sedangkan pemungutan suara akan dilaksanakan tanggal 27 Juni 2018.