• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Berkah HUT RI ke - 72, Sepuluh Napi Prabumulih Hirup Udara Bebas

    17 Agustus 2017, Agustus 17, 2017 WIB Last Updated 2017-08-17T14:27:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    PRABUMULIH, PP - Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 72, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menggelar upacara pemberian remisi umum 17 agustus bagi sejumah Narapidananya. Kamis (17/08/2017).

    Sebelumnya, Rutan Kelas IIB Prabumulih telah mengajukan sebanyak 163 Narapidana (Napi) untuk memperoleh remisi umum 17 Agustus tersebut, akan tetapi baru sebanyak 146 Napi yang mendapat persetujuan remisi dari Kanwil Kemenkumham.

    Dari 146 Napi yang menerima remisi umum 17 agustus tersebut, sebanyak 10 Napi mendapatkan remisi bebas dari Rutan Kelas IIB Prabumulih.

    Berdasarkan data yang ada, para Napi yang mendapatkan remisi umum 17 agustus ini merupakan Napi Narkotika dan pencurian.

    "Para Napi yang mendapat remisi umum 17 agustus ini terdiri dari Napi Narkotika 59 orang, penadahan 1 orang, pengancaman 5 orang, pencurian 53 orang, penganiayaan 3 orang, pembunuhan 3 orang, senpi atau sajam 5 orang, perlindungan anak 9 orang,  penggelapan 6 orang,  dan lain-lain 2 orang," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Ronaldo Davinci Talesa Amd. IP saat menyampaikan sambutannya.

    Ronaldo juga menyebutkan, saat ini penghuni rumah tahanan kelas IIB kota Prabumulih dikelola oleh sekitar 48 orang petugas, dan diisi oleh Napi sebanyak 263 orang serta 104 tahanan.

    "Saat ini memang rata-rata penghuni rutan kelas IIB kota Prabumulih sekitar 52,86 persen adalah kasus narkoba," tambahnya.

    Sebelum ditutup, Ronaldo juga tidak lupa menyampaikan ucapan terim kasih kepada seluruh jajaran di Kota Prabumulih yang ikut membantu dalam kemajuan dan pembinaan di rutan.

    Sementara itu, Walikota (Wako) prabumulih, H. Ridho Yahya MM saat menyampaikan sambutannya mengucapkan selamat kepada para Napi yang memperoleh remisi umum 17 agustus tahun ini.

    Wako juga meminta kepada para napi yang mendapat remisi agar tidak kembali melakukan hal-hal yang melanggar hukum di prabumulih.

    Selain itu, dirinya juga menekankan agar para Narapidana di Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih untuk taat dan tertib pada peraturan yang ada, serta permasalahan narkoba agar harus diperangi bersama sampai ke akar-akarnya.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, upacara yang berlangsung meriah tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Prabumulih, H. Andriansyah Fikri S.H ,Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti S.E, Danramil 404-02/Prabumulih, Kapten Inf. Agus Sunjaya, Sekda Kota Prabumulih, M. Kowi S. Sos, wakil Ketua I DPRD kota Prabumulih, HM Daud Rotasi S. Sos, serta para pejabat SKPD dan Forkopimda kota Prabumulih lainnya.
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS