• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pustu Anak Petai Masih Berkutat di Puldata dan Pulbaket

    10 Agustus 2017, Agustus 10, 2017 WIB Last Updated 2017-08-10T15:55:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih sepertinya tidak berdaya ketika dihadapkan dengan kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran dalam proyek Pembangunan di Kota Prabumulih. Hal ini juga terbukti dengan belum adanya satupun tersangka kasus Korupsi yang yang diungkap sepanjang 2016 di bumi seinggok sepemunyian. 

    Atau barangkali Kejari Prabumulih harus bekerja ekstra dan lebih serius lagi dalam upayanya mengungkap kasus dugaan korupsi seperti pada proyek pembangunan jalan lingkungan RT 01 RW 02 Kelurahan anak petai Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

    Pasalnya, penanganan yang dilakukan saat ini masih terkesan jalan di tempat. Meski sudah melakukan serangkaian pemanggilan terhadap saksi, namun tim penyidik belum juga menaikkan status penanganan kasus itu ke penyidikan apalagi penetapan tersangka.

    Tim penyidik kejaksaan sendiri mulai mengawali penanganan kasus yang mendapat sorotan banyak pihak itu sudah sejak lama. Sejauh ini, penanganan yang dilakukan masih berkutat pada pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) semata tanpa ada progres yang signifikan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Prabumuluh yang dikonfirmasi melalui Kasi Intel Hermansyah SH menolak jika disebut proses penyidikan Proyek Jalan Lingkungan Kelurahan Anak Petai jalan ditempat. Kepada awak media, Herman mengungkapkan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi terkait proyek senilai Rp 1.158.760.000  dengan CV. Jaya Empat Saudara sebagai pemenang tender.

    “Kasus ini akan tetap diproses dan kami sangat serius. Karena dari pulbaket dan puldata, sudah ada beberapa tanda dan indikasi dugaan penyimpangan itu. Bahkan penyidik juga telah melakukan pemanggilan baik itu dari PPTK Proyek maupun Kontraktor pelaksana proyek. Nah setelah ini berkasnya akan ditindaklanjuti di Pidsus" tegas Hermansyah.
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS