• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Jaksa Datangi Proyek Jalan Menara Sutet

    10 Agustus 2017, Agustus 10, 2017 WIB Last Updated 2017-08-10T02:44:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih tampak mendatangi proyek pembangunan jalan di bawah menara sutet Kelurahan Gunung Ibul Prabumulih Timur Kota Prabumulih Rabu (09/08/2017).

    Kedatangan aparat Kejaksaan ke proyek ini tidak lain untuk memastikan adanya penyimpangan dan pelanggaran di pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan dana dari APBN tersebut.

    Terlebih karena belakangan, proyek ini kerap menjadi sorotan media baik cetak maupun media online. Pembangunan jalan diduga tidak sesuai perencanaan karena jalan dibangun tepat dibawah menara sutet.

    Pemberitaan pun mendapat reaksi beragam dari masyarakat hingga pada akhirnya orang nomor satu di Kota Prabumulih memerintahkan bangunan jalan tersebut di bongkar dan dialihkan karena sangat berbahaya jika tetap dibiarkan.

    Pada Senin kemarin (07/08/2017) lalu, jalan dibawah menara sutet yang menghubungkan Jalan Nias dengan jalan Sumatera tersebut resmi dialihkan. Jalan itu kini sedikit di belokkan ke sisi menara dan tidak lagi berada tepat dibawah menara sutet.

    Mengetahui pembangunan jalan mendapatkan perubahan, Kejaksaan sebagai tim pengawalan, pengamanan dan pengawasan pembangunan daerah (P4D) Kota Prabumulih langsung terjun ke lapangan.

    Kedatangan aparat kejaksaan diketahui untuk memastikan perkembangan proyek dan apa saja kejanggalan pada pelaksaannya dilapangan.

    Selain melakukan tinjauan, Kejaksaan juga turut melakukan pengukuran jalan guna memastikan lebar dan panjang serta ketebalan volume bangunan.  Tidak lupa Kejaksaan juga turut berbincang-bincang dengan warga sekitar.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih melalui Kasi Intel Hermansyah SH mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya ke proyek pembangunan Jalan Tower di Gunung ibul menyangkut tugas Kejari sebagai Tim P4D.

    "Kejaksaan selaku bagian dari pendampingan pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah wajib melihat secara langsung kegitan proyek yang bersumber dari APBD dan APBN. Makanya dilapangan tadi kita juga turut melakukan pengukuran untuk menyesuaikan panjang dan lebar bangunan serta ketebalan volume bangunan" ujar Hermansyah.

    Disinggung mengapa jalan harus dibangun tepat di bawah menara sutet, Hermansyah mengungkapakan bahwa sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari pihak PLN. "Menyangkut hal tersebut itu wewenangnya PLN dan sebelumnya pihak kobtraktor mengaku telah mendapatkan persetujuan dari pihak PLN" ujar Hermansyah.

    Herman juga menyesalkan karna dalam perencanaan pembangunan pihaknya tidak dilibatkan. Hal ini setidaknya lanjut Kasi Intel itu, dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan menyangkut masalah hukum.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS