• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Terungkap! Pemain Lokal Jadi Penghubung Aksi Perampokan Bank Sumsel Gelumbang

    04 Agustus 2017, Agustus 04, 2017 WIB Last Updated 2017-08-04T10:08:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    GELUMBANG, PP - Jajaran Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Gelumbang diback up oleh Satreskrim Polres Muara Enim dan Jatanras Polda Sumsel terus melakukan perburuan pelaku perampokan security Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pembantu (Capem) Gelumbang.

    Setelah berhasil meringkus satu tersangka bernama Sopian alias Ujang (44), warga Desa Karang Endah Kabupaten Muara Enim, Polisi kembali meringkus pelaku lainnya bernama Rizal (30), warga Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

    Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai montir bengkel motor ini diringkus, Rabu malam (03/08/2017) sekitar pukul 19.30 WIB, saat sedang nongkrong di sebuah warung yang berada di Simpang Jalan Sidomulyo Desa Putak Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

    Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan petugas, tersangka Rizal merupakan otak pelaku dalam kasus tindak pidana perampokan sekurity BSB Gelumbang pada senin (17/07/2017) silam.

    Peristiwa berawal saat Korban AL (29) selaku satpam Bank Sumsel Babel ditugaskan untuk mengambil setoran tabungan tunai Nasabah tetap bernama IA pemilik toko Manisan, di Jalan Jenderal Sudirman Kawasan Pertokoan Kota Gelumbang sebesar Rp. 382 juta.

    Korban yang sudah biasa menjemput setoran tunai di toko itu ternyata telah di intai lama oleh pelaku Rizal. Baik dari segi waktu, gerak gerik dan situasi dilapangan. Sebab tempat kejadian perkara (TKP) dan tempat dimana pelaku bekerja sebagai tukang service bengkel motor hanya seberangan jalan atau berhadap-hadapan saja.

    Hanya saja untuk melakukan perampokan sendirian ia tidak berani. Setelah mengetahui jadwal pengambilan uang nasabah, ia pun merancang strategi dengan mengumpulkan sejumlah kawanan untuk merencanakan perampokan.

    Senin pagi (17/07/2017) target sudah memasuki TKP dengan tujuan seperti biasanya yakni mengambil setoran tunai nasabah BSB di toko manisan yang tidak jauh dari tempat pelaku bekerja sehari-harinya.

    Setelah korban usai melakukan transaksi dan menerima uang setoran tersebut dari nasabahnya ia pun lantas keluar dari toko untuk menuju Bank Sumsel Babel. Tanpa disadari ternyata diam-diam 4 orang laki laki tidak dikenal yang mengendarai 2 unit sepeda motor menghampiri korban.

    Tanpa ba bi bu, para pelaku langsung turun dari sepeda motor menghampiri korban seraya menodongkan senjata api menyuruh korban menyerahkan uang tersebut. Berhasil memperdaya korban, para pelaku langsung melarikan diri kearah Prabumulih.

    Sontak kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dimana selain jumlah kerugian yang cukup besar, kasus-kasus serupa juga kerap melanda Gelumbang dan sekitarnya. Bahkan beberapa kasus perampokan serupa yang bahkan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah belum juga terungkap hingga sekarang.

    Hingga pada akhirnya kerja keras petugas berhasil menangkap dua orang dari empat pelaku bernama Sopian alias Ujang (44), warga Desa Karang Endah Kabupaten Muara Enim dan Rizal (30), warga Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

    Tersangka yang melakukan perlawanan saat diringkus harus dihadiahi petugas dengan dua butir timah panas yang mengenai kaki kanannya. Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor merk Yamaha RX King BG 5853 JAC, satu buah tali tas warna hitam, dua unit HP merk Evercross dan Samsung, satu helai celana pendek, serta uang Rp 25 ribu, kini diamankan di Mapolsek Gelumbang.

    Informasi dihimpun, penangkapan berawal dari nyanyian pelaku Ujang, jika aksi perampokan tersebut dilakukannya bersama rekannya bernama Rizal. Dari keterangan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dengan melacak no HP milik Rizal. Hingga didapatlah keberadaan pelaku Rizal yang sedang berada di kawasan Desa Putak.

    Setelah memastikan ciri-ciri pelaku Rizal seperti yang dideskripsikan oleh Ujang, petugas kemudian langsung melakukan peringkusan. Rizal lalu dibawa petugas untuk mencari pelaku lainnya. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku malah berusaha melarikan diri.

    Petugas pun kemudian meminta pelaku menyerah sembari memberikan tembakan peringatan. Tetapi, lantaran tidak diindahkan, tembakan terpaksa menyasar kaki pelaku. Rizal pun tersungkur lalu langsung dibawa petugas menuju Mapolsek Gelumbang.

    Di hadapan petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Rizal menjelaskan dirinya berperan sebagai orang yang mencarikan eksekutor perampokan. Kebetulan, dirinya mengenal sejumlah residivis aksi perampokan.

    "Ujang datang ke bengkel. Kemudian dia cerita kalau mau kaya merampok toko yang ada di depan bengkel saya. Kemudian, saya menghubungi kenalan saya waktu ketemu di acara hiburan malam. YG sama RN. Mereka itu biasa merampok," ujarnya.

    Rizal menjelaskan perampokan yang dilakukan sebenarnya sudah direncanakan sebanyak dua kali. Namun, aksi yang pertama gagal karena situasinya terlalu ramai. "Barulah yang kemarin yang sukses. Setelah merampok, kami lalu berkumpul di rumah Ujang. Disana, saya sama Ujang dikasih uang sebesar Rp 20 juta. Sisanya, mereka berempat yang bawa," katanya.

    Uang hasil rampokan tersebut, sambung Rizal, dibelikannya sepeda motor Yamaha RX King seharga Rp 3 juta. Sisanya, habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli sabu. "Tinggal sisa yang ada di dalam dompet itulah. Tinggal Rp 25 ribu," tuturnya.

    Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono SH menuturkan tersangka sudah dicurigai sejak awal lantaran bengkel miliknya yang berada di depan toko milik korban tutup pasca kejadian perampokan. "Bengkelnya selalu tutup. Disitu kami curiga. Setelah pelaku Ujang ditangkap dan menjelaskan Rizal terlibat, barulah kami tangkap," ungkapnya.

    Indrowono menjelaskan pihaknya masih memburu pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor perampokan. "Kami masih terus menggali informasi dari tersangka mengenai pelaku lainnya yang jadi eksekutor. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS