• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Warga Minta Kejari Prabumulih Jangan Gertak Sambal

    03 Agustus 2017, Agustus 03, 2017 WIB Last Updated 2017-08-03T13:53:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Kerusakan parah yang terjadi di Jalan Muara Tiga -  Pustu Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih belum juga mendapat tindakan dari aparat penegak hukum (APH) di kota Prabumulih. Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih yang menyatakan akan mengusut kasus kerusakan jalan itu juga belum meningkatkan kasus ke tahap penyelidikan.

    Kondisi tersebut membuat sejumlah elemen masyarakat memandang pernyataan Kejari yang akan mengusut kasus itu hanyalah gertakan sambal semata.

    Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) kota Prabumulih, Mulwadi mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, Kejari Prabumulih tidak memiliki aksi nyata dalam pengusutan indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah kota Prabumulih.

    "Katanya mau mengusut tuntas kasusnya. Cuman mana progresnya. Tidak ada satupun instansi terkait baik dari Dinas Pekerjaan Umum maupun pemborong yang dimintai keterangan," ujar Kemong (sapaan Mulwadi) saat dibincangi siang tadi Kamis (03/08/2017)

    Menurutnya, pengerjaan proyek Jalan Muara Tiga - Pustu sudah layak untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan. "Secara kasat mata sudah bisa dilihat kualitas pengerjaannya yang dibawah rata-rata. Belum sampai setahun, jalan sudah rusak. Lalu, dimana pengawasan yang dilakukan kejaksaan selama ini. Kan sebelumnya sudah dibentuk Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahaan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Apakah selama ini luput dari pantauan atau memang tutup mata," katanya.

    Kemong juga sangat menyesalkan minimnya tindakan dari APH. Jika terus dibiarkan, Kemong memandang akan memberikan celah bagi oknum kontraktor maupun dinas terkait untuk bermain.

    "Ke depan proyek yang dikerjakan bisa saja dilakukan sembarangan. Karena apa. Karena tidak ada tindakan dari APH untuk mengusut. Kalau begini, yang menjadi korban tetap masyarakat. Mereka harus menikmati jalan yang tidak layak," ucapnya.

    Senada disampaikan Ketua LSM Masyarakat Rambang Lubai Bersatu (MRLB), Sastra Amiadi yang mengatakan langkah penyidik Kejari Prabumulih untuk mengusut tuntas kasus korupsi hanya gertakan semata. "Kalau memang ditemukan indikasi, seharusnya sudah ada pengusutan dan penyelidikan," ungkapnya.

    Belum adanya tindakan dari Kejari Prabumulih, sambung Sastra bisa membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap APH menjadi berkurang. "Jika tidak ada tindakan, masyarakat mau mengadu kemana lagi. Itu sudah nyata-nyata rusak sebelum waktunya. Minimal harus ada tindakan dari APH," tukasnya.

    Sementara itu, Kajari Prabumulih, M Husein Admaja SH MH melalui Kasi Intel, Hermansyah SH saat hendak dikonfirmasi terkait kemajuan kasus Jalan Muara Tiga - Pustu melalui telepon selulernya dalam kondisi tidak aktif. Begitupun SMS yang dikirim tidak mendapat balasan dari yang bersangkutan.
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS