• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari

    14 September 2017, September 14, 2017 WIB Last Updated 2017-09-14T13:33:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Keluarga Korban tabrak lari atas nama Muhammad Iqbal (Alm) mendesak Kepolisian Resort Muara Enim segera menangkap pelaku atas nama Nur Eka Sapta (45) dan memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pasalnya saat kejadian sejak 18 Agustus silam, pelaku tabrak lari hingga kini belum ditemukan.

    Eva Susanti (43) orang tua Korban kepada posmetroprabu.com menuturkan bahwa anaknya Muhammad Iqbal pada Jumat (18/08/2017) berangkat kuliah dari rumah menuju Universitas Sriwijaya (UNSRI) mengendarai Sepeda Motor Honda Kharisma BG 6094 CB. Ditengah perjalanan tepatnya di Jalan Lintas Gelumbang - Palembang, dari arah berlawanan sebuah minibus Toyota Kijang melaju dengan kecepatan tinggi bermaksud menyalip mobil di depannya dengan sedikit memaksa.

    mengingat jarak kenderaan korban yang cukup dekat dengan mobil pelaku membuat kecelakaan tidak dapat di elakkan. Duarrr, Peristiwa Lakalantas (adu kambing) antara Mobil dan sepeda motor pun terjadi. Tak pelak dalam peristiwa tersebut mengakibatkan Korban terpental dari kenderaan hingga akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Gelumbang.

    Parahnya, saat kejadian pelaku malah melarikan diri dan bukan menolong korban. Beruntung saat kejadian, warga sekitar berhasil mengabadikan plat nomor kenderaan pelaku dan menyerahkannya ke pihak berwajib. 

    Pelaku. DPO/4/IX/2017
    Kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa M Iqbal ini pun masih menyisakan kesedihan yang mendalam bagi pihak keluarga. Dimana hingga kini pelaku tabrak lari yang belakangan berhasil diidentifikasi bernama Nur Eka Sapta (45), warga Jalan AKBP Haji Umar Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang masih berkeliaran bebas. Keluarga pun berharap polisi bisa segera menangkap dan mengadili pelaku sesuai dengan perbuatannya.

    Pihak keluarga berharap polisi bisa segera menangkap pelaku tabrak lari Korban. Berdasarkan penuturan orang tua korban, Pihak Kepolisian sudah memasukkan pelaku Nur Eka Sapta ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui surat bernomor DPO/4/IX/2017/Laka Lantas tertanggal 11 September lalu.

    Diketahui, Polres Muara Enim telah melakukan rangkaian penyelidikan diantaranya memeriksa saksi-saksi, melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali terhadap terduga pelaku tabrak lari Nur Eka Sapta. Lalu, menerbitkan DPO terhadap Nur Eka Sapta, menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB) terhadap kendaraan jenis Toyota Kijang warna biru bernomor polisi BG 1269 PF yang dikendarai Nur Eka Sapta saat Kejadian. Terakhir mengirimkan permintaan blokir Administrasi terhadap kendaraan tersebut ke Satlantas Polresta Polda Sumsel.
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS