• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pedagang Soto Nyambi Jual Togel Diringkus Polisi

    06 September 2017, September 06, 2017 WIB Last Updated 2017-09-06T11:33:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    LINGGAU, PP - Saudi alias Didit alias Dedi (44), diringkus satuan reskrim Polres Lubuklingggau yang dipimpin langsung Kanit Pidum, Iptu Hendrawan. Tersangka penjual soto itu tertangkap tangan tengah melakukan perjudian togel, Senin (4/9/2017) sekitar pukul 16.00 WIB di terminal simpang periuk, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

    Penangkapan tersangka hasil pengembangan yang dilakukan Polisi. Setelah sebelumnya sekitar pukul 15.30 WIB Polisi meringkus Irwansyah alias Iwan (38). Tersangka berprofesi sebagai supir, juga tertangkap tangan sedang melakukan perjudian togel. Tersangka Didit dan Iwan masuk dalam target operasi (TO) balak Musi 2017.

    Dari tersangka Didit diamankan barang bukti (BB) satu unit HP dan uang tunai Rp142 ribu. Sedangkan dari tersangka Iwan diamankan BB yakni satu unit HP, uang tunai Rp223 ribu, satu lembar ATM bank BCA, satu lembar ATM bank Mandiri, satu lembar coretan atau contangan nomor togel dan satu lembar slip transfer.

    “Untuk togel, Irwansyah (Iwan) merupakan supir. Berdasarkan pengakuannya, ini adalah judi online yang langsung ke Singapura dan tentunya kita tidak percaya begitu saja, tetap kita kembangkan dan ditangkaplah Didit, penjual soto,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Wakapolres, Kompol Andi Kumara didampingi Kasatreskrim, AKP Ali Rojikin.

    Selain itu, kemarin juga Polres Lubuklinggau merilis dua tersangka jambret yakni Kristopan (19) dan Chandra Effendi alis Cen (20). Tersangka Cen yang merupakan pengangguran, warga Jl Patimura, RT 03, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat II itu diketahui merupakan residivis dalam kasus bobol rumah dengan hukuman 1,5 tahun.

    Kedua tersangka beraksi berdua berboncengan motor Suzuki FU yang dikendarai Kristopan. Aksi keduanya itu pada Kamis (24/8) sekitar pukul 18.00 WIB di Jl Sultan Mahmud Badarudin II, Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubungklinggau Selatan II. Motor pelaku memepet korban yang juga mengendarai motor. Lalu tersangka Cen mengambil HP korban yang diletakan box motor bagian depan dan langsung kabur. “Kita tangkap juga pelaku jambret, salah satunya adalah residivis yakni Cen,” bebernya.

    Polisi awalnya meringkus tersangka Cen, Selasa (29/8) di Kelurahan Talang Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Sedangkan tersangka Kristopan yang merupakan buruh, warga Jl Keramat Abadi, RT 10, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II dibekuk Kamis (31/8) dirumahnya. Dari para tersangka diamankan BB satu unit HP Vovo warna rose gold.

    Sementara itu dalam rilis kemarin, tersangka judi togel yakni Didit mengaku dirinya menjual togel dapat bagian 10 persen atau Rp110 ribu untuk sekali menjual. Pengakuannya, menjual togel hanya untuk mengisi waktu dan sebagai hiburan. “Dapat bagian 10 persen, jual togel untuk hiburan saja,” bebernya.

    Sedangkan pengakuan tersangka Irwansyah alias Iwan mengaku mendapat bagian dari menjual togel Rp150 ribu. Dalam satu hari omzet Rp1 juta. “Hasil duit dari jualan untuk dipasang lagi togel. Jadi kalau siang malam dapat Rp1 juta,” pungkasnya. (dhiae)
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS