• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    KPUD Prabumulih Tolak Berkas Pencalonan Yudi Hermanto - Natam

    30 November 2017, November 30, 2017 WIB Last Updated 2017-11-30T14:09:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Para pendukung Calon Walikota Prabumulih dari jalur independent pasangan Yudi Hermanto - Natam tampaknya hanya bisa pasrah ketika Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Prabumulih menolak berkas pendaftaran pencalonan pasangan tersebut dini hari tadi Kamis sekitar pukul 02.00 wib.

    Syarat pencalonan pasangan Cawako Yudi Hermanto - Natam dinilai masih amburadul dan dinyatakan tidak lengkap dan banyak kekurangan sehingga KPU Kota Prabumulih menyatakan menolak pendaftaran pasangan calon Walikota yang memilih maju melalui jalur independent tersebut.

    Berdasarkan Pasal 42 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada tegas mengatakan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah dapat diajukan secara perseorangan apabila mereka dapat mengumpulkan dukungan berupa kartu identitas penduduk (KTP) sebanyak 6,5 hingga 10 persen dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada sebelumnya.

    Selanjutnya berkas tersebut dibuat tiga rangkap serta diperkuat dengan surat pernyataan dukungan. Selanjutnya Prosesnya masih harus diverifikasi oleh KPU melalui sistem informasi pencalonan (SILON) dan diawasi oleh Panwaslu. Dengan ini, nantinya hard copy akan disandingkan dengan soft copy.

    Hal ini menurut Ketua KPUD Muhamad Takhyul S.Ip didampingi Komisi KPU
    Divisi Teknis Wawan Irawan tidak terdapat pada berkas pencalonan yang dibawakan oleh pasangan calon Yudi Hermanto - Natam.

    "Justru KPU menemukan perubahan nama pasangan calon dari yang semula Yudi Hermanto - Hasbi S.Pd menjadi Yudi Hermanto - Natam. Hal ini juga tidak dibuktikan dengan perubahan dukungan dalam bentuk surat. Intinya berkas pencalonan kedua pasangan tersebut belum lengkap dan tidak memenuhi syarat sehingga KPU setelah berkoordinasi dengan Panwaslu menyatakan berkas Pencalonan ditolak dan dikembalikan" pungkasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, baik Yudi Hermanto calon Walikota dan calon Walikota Natam yang merupakan mantan Lurah Dusun Prabumulih itu belum dapat memberikan komentar tentang penolakan pendaftaran pencalonan. Ketika dihubungi melalui telepon selulernya terdengar nada tidak aktif.
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS