• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kapolda Sumsel Pecat Oknum Polisi Bandar Sabu

    24 Desember 2017, Desember 24, 2017 WIB Last Updated 2017-12-24T00:58:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Apa jadinya Negara ini ketika oknum anggota Polri nyambi bandar sabu? Terlebih oknum tersebut merupakan anggota satuan reserse.(Satres) Narkoba. Hal ini memang menjadi perhatian khusus Kapolda Sumsel selaku pimpinan tertinggi di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

    Agar instansi yang dipimpinnya bersih dari Narkoba, Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara tidak segan-segan memecat anak buahnya yang terlibat dengan barang haram Narkotika. Hal ini pun dibuktikan dengan dipecatnya dua oknum anggota Polri yang bertugas di Sumsel.

    Satu anggota tersebut merupakan anggota satres narkoba Polresta Palembang atas nama Aipda Mardiansyah dan Bripda Helwani. Keduanya langsung dipecat Kapolda Sumsel, karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan terbukti melanggar kode etik kepolisian.

    Diberitakan sebelumnya, Aipda Mardiansyah yang merupakan anggota Katim I Satresnarkoba Polresta Palembang, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, di Jalan Demang Lebar Daun Palembang pada 2016 lalu dengan barang bukti sabu seberat 1 kg. Atas kasus tersebut pengadilan negeri (PN) Palembang, memvonis Aipda Mardiansyah 8 tahun penjara karena telah terbukti menjadi bandar narkoba.

    Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serta pencopotan seragam dan atribut Polisi yang dipakai oleh Aipda Mardiansyah dan Bripda Helwani dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara, kemarin Rabu, (20/12/2017).

    PTDH ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri untuk membersihkan oknum anggota Polri yang bermasalah ataupun nakal. Keduanya telah terbukti melanggar sumpah dan janji sewaktu mereka dilantik sebagai anggota Polri serta melanggar kode etik sebagai Polri.

    “Sungguh Pemecatan ini sangat disayangkan, tapi disisi lain pemecatan ini juga memberikan pembelajaran bagi kita semua. Karena itu keduanya tidak pantas lagi sebagai anggota Polri" ujar Kapolda

    Dikatakan, tindakan serupa akan berjalan jika masih ada polisi yang nakal yang bekerja tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Bahkan lanjut Kapolda, selaku pimpinan dirinya rela apabila harus kehilangan ratusan anggota polisi yang nakal, hal ini dilakukan untuk membersihkan institusi Polri.
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS