• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    M Supi Pastikan Seluruh Proyek Selesai Tepat Waktu

    28 Desember 2017, Desember 28, 2017 WIB Last Updated 2017-12-28T04:38:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    PRABUMULIH, PP – Beberapa hari lagi, seluruh kegiatan proyek

    pemerintah yang menggunakan APBD maupun APBN, baik fisik maupun non fisik segera tutup buku. Meski di penghujung tahun anggaran 2017 masih terlihat beberapa proyek belum tuntas, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, memastikan seluruh proyek yang dianggarkan pada tahun anggaran 2017, dapat selesai tepat waktu.

    “Berdasarkan evaluasi dilapangan, dapat saya pastikan pekerjaan proyek bisa selesai 100 persen dari seluruh kegiatan proyek yang ada di tahun ini,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih M.Supi ST saat disambangi Posmetro Prabu di Ruang Kerjanya Rabu (27/12/2017).

    Dikatakan, kegiatan proyek yang ada di Dinas PUPR meliputi pembangunan serta pemeliharaan jalan, kegiatan pembangunan Gedung, Rehab Bangunan Berat dan
    Ringan, Drainase dan lain-lain. Dari laporan seluruh proyek yang dilaksanakan sepanjang tahun 2017 saat ini progresnya mendekati 100 persen.

    Menurutnya, jika pun nantinya didapati proyek tidak selesai tepat waktu maka kepada kontraktor pelaksana akan dikenakan sanksi berupa denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pembayaran dilakukan berdasarkan volume pekerjaan.

    “Proyek yang mengalami keterlamabatan akan dikenakan sanksi dan denda sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk peringatan agar para rekanan betul-betul melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak kerja. Sebab dalam kontrak kerja sudah tertera waktu dan masa pelaksanaan proyek. Bila ada pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu atau melampaui batas waktu kontrak kerja, otomatis terkena sangsi denda yang ketentuannya telah diatur dalam kepres" ujarnya.

    Proyek yang telah selesai dikerjakan hingga 100 persen oleh rekanan lanjut Supi, tetap masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan sepanjang belum berakhirnya masa pemeliharaan. Jadi, kerusakan yang ditimbulkan selama masa pemeliharaan tetap menjadi tanggung jawab rekanan, terkecuali memang terjadi bencana besar, itu sudah diluar tanggung jawab rekanan.

    “Masa pemeliharaan itu selama 180 hari atau 6 bulan, seluruh kerusakan yang timbul dalam masa pemeliharaan itu tanggung jawab rekanan,” ujarnya.

    Pantauan Posmetro Prabu, kegiatan proyek yang bersumber dari APBD Kota Prabumulih maupun APBN telah rampung secara keseluruhan. Seperti bangunan rehab gedung kantor Camat Cambai. Bangunan 2 lantai tersebut telah rampung seratus persen dan bahkan telah difungsikan.

    Kemudian proyek pembangunan jalan lingkungan di wilayah Kota Prabumulih. Pantauan Posmetro Prabu di dusun Gunung Ibul Prabumulih timur telah selesai seratus persen. Pembangunan jalan setapak menggunakan conblok itu kini juga difungsikan anak-anak menjadi tempat bermain sebab conblok yang dibangun menggunakan dana pemerintah itu sengaja diwarnai sehingga sangat menarik dipandang mata.

    Selanjutnya proyek pembangunan drainase. Secara keseluruhan proyek Drainase di Kota Prabumulih juga telah selesai seratus persen. Pantauan Portal ini, proyek drainase di Kelurahan Karang Raja telah selesai seratus persen. Demikian juga proyek yang mennggunakan dana alokasi khusus (DAK) yakni pembangunan Jalan Tower Kota Kelurahan Gunung Ibul Kota Prabumulih juga telah selesai seratus persen.(jm/adv)
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS