masukkan script iklan disini
JAKARTA, PP - Calon tunggal masih banyak ditemukan dalam perhelatan Pilkada Serentak 2018. Total ada 13 daerah yang memiliki calon tunggal.
"Update daerah potensi pasangan calon tunggal per pukul 14.00 WIB," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam keterangannya, Kamis (11/1/2018).
Data ini merupakan data sementara karena hingga saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi dari perwakilan mereka di daerah-daerah. Total ada 171 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018. Sebanyak 17 di antaranya dalah pemilihan gubernur (Pilgub).
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, total ada 570 pasangan calon yang mendaftar dalam Pilkada Serentak 2018. Namun 4 pasangan calon ditolak. Pendaftaran sudah ditutup.
Namun untuk daerah yang memiliki calon tunggal, KPU akan membuka pendaftaran kembali setelah sosialisasi. Dari 13 daerah dengan calon tunggal, terbanyak dari Provinsi Lebak.
"Yang daftar ada 570 pasangan calon, 4 tidak diterima dan 566 diterima. Ada 1.041 laki-laki dan 99 perempuan," terang Arief saat rapat gabungan pilkada di DPR, hari ini.
"Sebagaimana regulasi (soal calon tunggal), KPU pendaftaran 1 kali, apabila masih ada calon tunggal, KPU akan menetapkan dilaksanakan dengan 1 paslon," imbuhnya.
Dari 13 daerah yang memiliki pasangan tunggal, tak ada yang untuk pemilihan gubernur. Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dengan calon tunggal adalah sebagai berikut:
1. Kota Prabumulih, Sumsel (Pilwako)
2. Kabupaten Lebak, Banten (Pilbup)
3. Kabupaten Tangerang, Banten (Pilbup)
4. Kota Tangerang, (Pilwako)
5. Kabupaten Pasuruan, Jatim (Pilbup)
6. Kabupaten Karanganyar, Jateng (Pilbup)
7. Kabupaten Enrekang, Sulsel (Pilbub)
8. Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut (Pilbup)
9. Kabupaten Tapin, Kalsel (Pilbup)
10. Kabupaten Puncak, Papua (Pilbup)
11. Kabuaten Mamasa, Sulbar (Pilbup)
12. Kabupaten Jayawijaya, Papua (Pilbup)
13. Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut (Pilbup)
"Update daerah potensi pasangan calon tunggal per pukul 14.00 WIB," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra dalam keterangannya, Kamis (11/1/2018).
Data ini merupakan data sementara karena hingga saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi dari perwakilan mereka di daerah-daerah. Total ada 171 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018. Sebanyak 17 di antaranya dalah pemilihan gubernur (Pilgub).
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, total ada 570 pasangan calon yang mendaftar dalam Pilkada Serentak 2018. Namun 4 pasangan calon ditolak. Pendaftaran sudah ditutup.
Namun untuk daerah yang memiliki calon tunggal, KPU akan membuka pendaftaran kembali setelah sosialisasi. Dari 13 daerah dengan calon tunggal, terbanyak dari Provinsi Lebak.
"Yang daftar ada 570 pasangan calon, 4 tidak diterima dan 566 diterima. Ada 1.041 laki-laki dan 99 perempuan," terang Arief saat rapat gabungan pilkada di DPR, hari ini.
"Sebagaimana regulasi (soal calon tunggal), KPU pendaftaran 1 kali, apabila masih ada calon tunggal, KPU akan menetapkan dilaksanakan dengan 1 paslon," imbuhnya.
Dari 13 daerah yang memiliki pasangan tunggal, tak ada yang untuk pemilihan gubernur. Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dengan calon tunggal adalah sebagai berikut:
1. Kota Prabumulih, Sumsel (Pilwako)
2. Kabupaten Lebak, Banten (Pilbup)
3. Kabupaten Tangerang, Banten (Pilbup)
4. Kota Tangerang, (Pilwako)
5. Kabupaten Pasuruan, Jatim (Pilbup)
6. Kabupaten Karanganyar, Jateng (Pilbup)
7. Kabupaten Enrekang, Sulsel (Pilbub)
8. Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut (Pilbup)
9. Kabupaten Tapin, Kalsel (Pilbup)
10. Kabupaten Puncak, Papua (Pilbup)
11. Kabuaten Mamasa, Sulbar (Pilbup)
12. Kabupaten Jayawijaya, Papua (Pilbup)
13. Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut (Pilbup)