masukkan script iklan disini
GELUMBANG, PP - Satu orang dari Empat kawanan perampok menggunakan senjata api jenis rakitan akhirnya tewas meregang nyawa di Puskesmas Gelumbang. Ia tewas setelah babak belur dihajar massa meski sebelumnya petugas Kepolisian Sektor Gelumbang berhasil mengevakuasi pelaku ke Puskesmas guna mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono mengungkan pelaku merupakan perampok lintas Kabupaten yang berasal dari Pendopo Empat Lawang dan Belitang. Dari dua Pelaku satu berhasil dilumpuhkan sementara satunya lagi tewas atas nama Sudikdo (40) warga Purwokerto.
Dikatakan, Kedua toko emas yang disatroni para pelaku adalah toko emas Permata milik Zainal dengan emas 24 Karat seberat 8 Kg dan toko emas Gelumbang Jaya milik Purwanto dengan 1 Kg.
Kapolres Muara Enam AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono mengungkapkan kejadian sekitar jam 9 pagi mendapatkan informasi dari masyarakat. Berbekal laporan tersebut petugas langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sampai di TKP terlihat dua orang pelaku terjebak dan dikepung massa. Keduanya melakukan perlawanan melawan terpaksa di lumpuhkan bersama masyarakat. Sedangkan kedua pelaku berhasil membawa emas 9 Kg", ujarnya.
Mantan Kapolsek Penukal Abab Pali ini menyebutkan pelaku merupakan perampok lintas Kabupaten yang berasal dari Pendopo Empat Lawang dan Belitang. Dari dua Pelaku satu berhasil dilumpuhkan dan tewas atas nama Sudikdo (40) warga Purwokerto.
"Pelaku lainnya adalah Refi (41) warga Pendopo Lintang Empat Lawang. sedangkan dua orang pelaku lagi kabur kearah Lampung dengan membawa hasil rampokan emas 24 Karat seberat 9 Kg senilai 5,4 Miliar dan uang tunai 50 Jt Rupiah." katanya.
Ditambahkannya, dari dua pelaku berhasil diamankan dua pucuk senjata rakitan berikut puluhan amunisi,Sepeda motor jenis Vega dengan Nomor Polisi
BG 3487 TI.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun, sedangkan yang kabur masih dalam pengejaran,"tegasnya.
Tidak hanya itu, Pelaku Juga sempat merampok Ratmi(37) warga Bakung yang sedang membeli emas di toko Permata seberat dua sukuk emas dan uang 20 Jt Rupiah.
Ditempat Terpisah, Korban perampokan Purwanto (40) pemilik toko Gelombang Jaya menceritakan pelaku langsung datang menggunakan motor sembari menodongkan pistol. dengan sigap pelaku masuk dan menguras emas sebanyak 1 kg.
Sedangkan dari toko Permata sebanyak 8 Kg.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah karena para pelaku membawa senjata api. Kejadian tadi sekitar jam 9.00 Wib. Pelaku langsung masuk menodongkan senjata. Kerugian sekitar 600 Jt Rupiah" pungkasnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono mengungkan pelaku merupakan perampok lintas Kabupaten yang berasal dari Pendopo Empat Lawang dan Belitang. Dari dua Pelaku satu berhasil dilumpuhkan sementara satunya lagi tewas atas nama Sudikdo (40) warga Purwokerto.
Dikatakan, Kedua toko emas yang disatroni para pelaku adalah toko emas Permata milik Zainal dengan emas 24 Karat seberat 8 Kg dan toko emas Gelumbang Jaya milik Purwanto dengan 1 Kg.
Kapolres Muara Enam AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono mengungkapkan kejadian sekitar jam 9 pagi mendapatkan informasi dari masyarakat. Berbekal laporan tersebut petugas langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sampai di TKP terlihat dua orang pelaku terjebak dan dikepung massa. Keduanya melakukan perlawanan melawan terpaksa di lumpuhkan bersama masyarakat. Sedangkan kedua pelaku berhasil membawa emas 9 Kg", ujarnya.
Mantan Kapolsek Penukal Abab Pali ini menyebutkan pelaku merupakan perampok lintas Kabupaten yang berasal dari Pendopo Empat Lawang dan Belitang. Dari dua Pelaku satu berhasil dilumpuhkan dan tewas atas nama Sudikdo (40) warga Purwokerto.
"Pelaku lainnya adalah Refi (41) warga Pendopo Lintang Empat Lawang. sedangkan dua orang pelaku lagi kabur kearah Lampung dengan membawa hasil rampokan emas 24 Karat seberat 9 Kg senilai 5,4 Miliar dan uang tunai 50 Jt Rupiah." katanya.
Ditambahkannya, dari dua pelaku berhasil diamankan dua pucuk senjata rakitan berikut puluhan amunisi,Sepeda motor jenis Vega dengan Nomor Polisi
BG 3487 TI.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun, sedangkan yang kabur masih dalam pengejaran,"tegasnya.
Tidak hanya itu, Pelaku Juga sempat merampok Ratmi(37) warga Bakung yang sedang membeli emas di toko Permata seberat dua sukuk emas dan uang 20 Jt Rupiah.
Ditempat Terpisah, Korban perampokan Purwanto (40) pemilik toko Gelombang Jaya menceritakan pelaku langsung datang menggunakan motor sembari menodongkan pistol. dengan sigap pelaku masuk dan menguras emas sebanyak 1 kg.
Sedangkan dari toko Permata sebanyak 8 Kg.
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah karena para pelaku membawa senjata api. Kejadian tadi sekitar jam 9.00 Wib. Pelaku langsung masuk menodongkan senjata. Kerugian sekitar 600 Jt Rupiah" pungkasnya.