masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Sepandai-pandainya tupai melompat suatu saat akan jatuh juga. Mungkin pepatah ini sangat tepat untuk disematkan kepada "H" oknum anggota DPRD Kota Prabumulih yang diduga merebut isteri orang lain. Anggota Dewan yang terhormat yang seyogyanya jadi panutan itu malah justru jadi pergunjingan masyarakat saat ini.
Pasalnya, seluruh bantahan yang disampaikannya kepada media massa dinilai menjadi kedok sebagai upaya menutup-nutupi aib yang dilakukannya bersama "E" salah seorang wanita yang berstatus isteri dari Dasril Irawadi (46) warga Perum Ardha Jalan Bukit Lebar Kota Prabumulih.
Buktinya, Surat Nikah Sementara keduanya diatas materai 6000 yang ditandatangani oleh Penghulu Joni Ali, S.Ag dan saksi atas nama Lt dan Hasan Basri beredar di kalangan masyarakat.
Dalam surat tersebut tertera tanggal pernikahan pada 15 September 2017. Selain itu, acara nikah juga diiringi acara sedekahan makan-makan layaknya nikah pada umumnya.
Menurut informasi yang dapat dihimpun posmetroprabu.com, acara pernikahan siri ala oknum DPRD Prabumulih ini juga menggunakan cincin emas kawin seberat dua suku sebagai mahar pernikahan. Sungguh luar biasa kelakuan oknum anggota Dewan ini menikahi isteri orang lain.
Menanggapi permasalahan perilaku oknum anggota dewan yang bejat tersebut, warga Prabumulih mendesak DPRD Prabumulih bertindak secepat mungkin untuk memproses permasalahan yang mulai meresahkan masyarakat itu.
"Ini masalah serius, DPRD Prabumulih diminta untuk bertindak membentuk pansus mencari kebenaran atas berita yang beredar guna membersihkan nama lembaga DPRD Prabumulih dari oknum-oknum bermoral bejat. Lembaga DPRD adalah lembaga Negara yang mesti dijaga oleh seluruh element, baik DPRD maupun masyarakat" ujar Herman warga Kota Prabumulih menanggapi pemberitaan perselingkuhan oknum Anggota DPRD Prabumulih.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum satupun anggota DPRD Prabumulih yang berani bersuara tentang dugaan Nikah Siri H oknum Anggota DPRD Prabumulih. Kebanyakan diantara mereka saat diwawancarai mengungkapkan no comment tentang berita yang viral di media online dan media sosial tersebut.
Pasalnya, seluruh bantahan yang disampaikannya kepada media massa dinilai menjadi kedok sebagai upaya menutup-nutupi aib yang dilakukannya bersama "E" salah seorang wanita yang berstatus isteri dari Dasril Irawadi (46) warga Perum Ardha Jalan Bukit Lebar Kota Prabumulih.
Buktinya, Surat Nikah Sementara keduanya diatas materai 6000 yang ditandatangani oleh Penghulu Joni Ali, S.Ag dan saksi atas nama Lt dan Hasan Basri beredar di kalangan masyarakat.
Dalam surat tersebut tertera tanggal pernikahan pada 15 September 2017. Selain itu, acara nikah juga diiringi acara sedekahan makan-makan layaknya nikah pada umumnya.
Menurut informasi yang dapat dihimpun posmetroprabu.com, acara pernikahan siri ala oknum DPRD Prabumulih ini juga menggunakan cincin emas kawin seberat dua suku sebagai mahar pernikahan. Sungguh luar biasa kelakuan oknum anggota Dewan ini menikahi isteri orang lain.
Menanggapi permasalahan perilaku oknum anggota dewan yang bejat tersebut, warga Prabumulih mendesak DPRD Prabumulih bertindak secepat mungkin untuk memproses permasalahan yang mulai meresahkan masyarakat itu.
"Ini masalah serius, DPRD Prabumulih diminta untuk bertindak membentuk pansus mencari kebenaran atas berita yang beredar guna membersihkan nama lembaga DPRD Prabumulih dari oknum-oknum bermoral bejat. Lembaga DPRD adalah lembaga Negara yang mesti dijaga oleh seluruh element, baik DPRD maupun masyarakat" ujar Herman warga Kota Prabumulih menanggapi pemberitaan perselingkuhan oknum Anggota DPRD Prabumulih.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum satupun anggota DPRD Prabumulih yang berani bersuara tentang dugaan Nikah Siri H oknum Anggota DPRD Prabumulih. Kebanyakan diantara mereka saat diwawancarai mengungkapkan no comment tentang berita yang viral di media online dan media sosial tersebut.