• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pjs Walikota Prabumulih Siap Pecat ASN Terlibat Politik

    15 Februari 2018, Februari 15, 2018 WIB Last Updated 2018-02-15T06:59:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP nomor 53 tahun 2011 tentang disiplin PNS, serta PP nomor 42 tahun 2004 tentang pembinanan jiwa Korps dan kode Etik ASN melalui surat Menpan RB No.B/71/M/M/SM/00.00/2017 dan surat Komisi Aparatur Sipil Negara No : B - 2900/KASN/11/201, bahwa ASN tidak dibenarkan telibat dalam Politik Praktis/Berafiliasi Partai Politik.

    Hal tersebut ditegaskan Pjs Walikota Prabumulih Richard Cahyadi saat bertatap muka dengan wartawan siang tadi, di ruang Walikota Prabumulih Kamis (15/02/2018).

    Menurutnya sejak ia memasuki ruangan Pemkot Prabumulih hal pertama yang dilakukan adalah menekankan terhadap seluruh ASN untuk tidak mencoba-coba terlibat dalam politik praktis.

    Dirinya juga mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tak mengintervensi pemilih maupun terlibat politik praktis. ASN harus bisa menjaga netralitas. Mendukung penuh Panwaslu Kota Prabumulih sebagai ujung tombak pengawasan.

    “ASN itu sangat strategis. Di kota Prabumulih tercatat ribuan bahkan puluhan ribu ASN dan mampu mempengaruhi konsituen untuk memilih salah satu pasangan calon. Namun dalam Undang-undang Pemilu dan ASN sudah disebutkan jika harus menjaga netralitas,” pesannya.

    Lebih jauh ditegaskannya, apabila ada ASN yang terlibat politik praktis, Richard mengaku tak segan untuk memberikan sanksi sedang maupun berat. Tidak ada sanksi ringan bagi ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis.

    “Sanksi bisa sedang maupun berat. Mulai dari penundaan kenaikan gaji berkalanya, penurunan pangkat, bahkan bisa juga pemberhentian tidak dengan hormat. Jadi berhati-hatilah ASN agar tidak coba-coba mengintervensi pemilih maupun terlibat politik praktis,” pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS