masukkan script iklan disini
PALEMBANG, PP - Daerah persiapan otonom baru yaitu Kabupaten Gelumbang telah mendapat persetujuan langsung dari Gubernur Sumatera Selatan Alex noerdin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hal tersebut tertuang pada Rapat Paripurna XL DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Persetujuan Pemekaran Kabupaten Gelumbang.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel Jum'at (09/02), Rapat berlangsung sukses dan mendapat sambutan kebahagiaan masyarakat Kabupaten Gelumbang yang telah memadati Kantor DPRD Provinsi Sumsel. Untuk diketahui, Kabupaten Gelumbang mempunyai 6 kecamatan yaitu Kecamatan Gelumbang yang miliki 22 Desa dan 1 Kelurahan, kemudian Kecamatan Lembak miliki 10 Desa, Kecamatan Sungai Rotan dengan 19 desa, selanjutnya Kecamatan Muara Belida 10 desa, Kecamatan Kelekar dengan 7 desa dan Kecamatan Belida Darat yang miliki 10 desa.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, usai disetujui pemekaran Kabupaten Gelumbang ini, masih ada yang harus di tempuh, namun ia katakan masyarakat tidak perlu khawatir sebab ia akan mengwaal sampai tuntas sampai perjuangan bertahun-tahun masyarakat Kabupaten Gelumbang tuntas.
"Percayakanlah dengan kami percayakanlah dengan Gubernur bersama DPRD dan ketua DPRD Sumatera Selatan. Kita akan kawal sampai selesai. Gelumbang memang membawa berkah, Alhamdulillah Insya Allah perjuangan bertahun-tahun ini insya Allah usaha pasti sampai. Saya mengucapkan terima kasih dan bangga dengan masyarakat Gelumbang demo besar tapi tertib," ungkapnya
Menurutnya, Provinsi Sumsel memang provinsi Zero konflik. Ia menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Gelumbang untuk tetap menjaga keamanan. Alex turut mengundang seluruh masyarakat Kabupaten Gelumbang untuk hadir dan difasilitasi ke Griya Agung dalam rangka sosialisasi Asian Games 2018.
"Saya undang masyarakat Kabupaten Gelumbang untuk kita sosialisasikan Asian Games 2018, agar masyarakat semua tahu dan bangga Provinsi Sumsel menjadi tuan rumah Asian Games 2018," pungkasnya
Di akhir sambutannya Alex memutarkan video persiapan Asian Games di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Gelumbang.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramandha N Kiemas menambahkan, berkaitan dengan pemekaran Kabupaten Gelumbang DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel berkewajiban memfasilitasi terbentuknya Kabupaten/Kota, sehingga penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten/kota yang baru dibentuk dapat berjalan dengan optimal.
" DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap pemekaran Kabupaten/kota di Provinsi Sumsel telah mewujudkan dan menampung aspirasi masyarakat terhadap rencana pembentukan daerah otonom baru daerah persiapan Kabupaten Gelumbang yang telah diagendakan dalam Rapat Paripurna XL pada hari ini," tambahnya