• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Terlibat Cinta Segitiga, Oknum DPRD Prabumulih Buka-bukaan

    13 Februari 2018, Februari 13, 2018 WIB Last Updated 2018-02-12T19:17:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Kearifan lokal setidaknya mengajarkan kita lewat pepatah, tidak ada asap kalau tidak ada api. Artinya tidak ada akibat tanpa sebab. Asap hanya akibat.  Sebabnya adalah api. Jika api biasa dengan mudah dapat dipadamkan maka tidak demikian dengan "api asmara". 

    Demikian isu hangat yang menghiasi laman media online belakangan ini. Dimana oknum anggota DPRD Kota Prabumulih dituduh selingkuh dengan seorang wanita berstatus isteri orang. Asmara terlarang keduanya terbongkar setelah adanya bukti bahwa mereka telah melangsungkan pernikahan dengan status kawin siri.

    Api asmara terlarang yang satu ini setidaknya jangan sesekali dipermainkan. Orang sekampung dan puluhan pemadam kebakaran belum tentu mampu memadamkannya jika api asmara sedang membara. Meski tidak berwujud, Panasnya bisa saja mengarah kemana-mana dan kadang dapat menimbulkan rasa sakit yang berkepanjangan dan berakibat merana.

    Belum lagi asmara yang berapi-api. Menurut beberapa sumber, api asmara yang satu ini tidak mengenal waktu dan tempat. Penjelasan yang sangat singkat namun sangat mendalam jika diterjemahkan. Lantas bagaimana pula dengan asmara segitiga?

    Asmara segitiga atau cinta segitiga sama halnya dengan hadirnya orang ketiga dalam sebuah hubungan asmara. Penyebab munculnya orang ketiga dalam suatu hubungan yang pertama mungkin karena pasangan terlalu membosankan, bisa jadi dalam berhubungan terlalu monoton dan tidak ada sensasinya. 

    Kasus yang kedua penyebab hadirnya orang ketiga bisa jadi pasangan banyak yang menggoda. Godaan itu timbul karena imej yang dimiliki pasangan. Mungkin karena terlalu cantik sehingga banyak yang mencoba untuk mendekat lalu menggodanya yang pada akhirnya pasangan tergoda dan memutuskan untuk selingkuh atau berhianat. 

    Kasus diatas ini terpilih menjadi topik pembahasan posmetroprabu.com kali ini. Dimana asmara terlarang oknum anggota DPRD Prabumulih dengan salah seorang wanita berstatus isteri orang berujung pada laporan pengaduan perbuatan zinah ke Polda Sumsel. Oknum Anggota DPRD Prabumulih beriniasial "H" dituduhkan telah melakukan perbuatan zinah dan kawin sirih tanpa izin.

    Adalah Dasril Irawanto warga perum bukit Ardha yang melaporkan kasus dugaan perbuatan zinah dan kawin sirih oknum anggota DPRD Prabumulih ke Polda Sumsel. Dasril merupakan korban dari buah perselingkuhan antara H dan E yang merupakan isterinya sendiri. 

    Seperti yang diberitakan portal ini sebelumnya, bahwa H anggota DPRD yang seyogyanya menjadi teladan dan panutan  justru menjadi biang keladi retaknya hubungan keluarga suami isteri. Berkedok bekerja sesama pengurus partai justru berbuah perselingkuhan bahkan diduga telah melakukan hubungan badan dan dikabarkan telah kawin sirih.

    Ibarat pepatah, ketika cinta sudah melekat, gula jawa rasa coklat, keduanya pun tak lagi memandang status satu sama lain. Ini pula yang memicu Dasril memilih jalur hukum untuk melaporkan keduanya karna upaya rujuk dengan isterinya tidak lagi punya harapan. Isterinya E lebih memilih hidup bersama H anggota DPRD ketimbang dirinya yang hanya seorang Sopir angkutan.

    Viral kasus terlibat cinta segitiga oknum DPRD Prabumulih di Polisikan, H langsung menggelar konfrensi pers guna melakukan klarifikasi pemberitaan. 

    Siang tadi di kawasan lingkar timur Kota Prabumulih, H kepada awak media membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.

    “Saya dan E hanya sebatas kolega kerja. Tuduhan yang dilontarkan mantan suaminya Dasril Irawadi tidak benar.  Makanya kami berdua melakukan klarifikasi pemberitaan yang sedang viral tersebut,” ujar H saat melakukan jumpa pers.

    H yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Prabumulih menjelaskan, jika nanti dirinya dan E diperiksa oleh penyidik Reskrim Polda Sumsel terkait laporan Dasril ke Polda beberapa hari lalu. Maka, mereka berdua sebagai warga negara yang baik akan bertindak koperatif.

    “Jika nanti dipanggil penyidik Polda Sumsel kita akan datang. Kami berdua akan menjelaskan dan membeberkan dengan bukti-bukti bahwa waktu kejadian kami sedang ada agenda partai. Kami berdua tidak pernah melakukan zinah seperti yang dituduhkan apalagi nikah siri,” ungkapnya.

    Begitu H tidak menampik kalau dirinya dengan E sering bersama.
    “Memang betul kami sering bersama-sama, tetapi hanya dalam tugas partai. Saya ada saksi yakni sopir saya. Kami berdua sebatas rekan kerja di kepartaian" pungkasnya.

    Hal senada juga disampaikan E. Ia  mengaku bahwa dirinya telah bercerai dengan Dasril Irawadi. Hanya saja mantan suaminya tersebut menolak dan melakukan banding. 

    “Mantan suami saya telah menjatuhkan talak cerai pada 3 Juni 2017 dengam cara mengembalikan saya ke orang tua saya. Dan 5 Juni 2017 saya mengadu ke Pengadilan Agama Muara Enim dan mendaftarkan gugatan cerai. Serta 20 Juli 2017 mengabulkan gugatan cerai. Saya bersama H hanya sebatas rekan kerja di kepartaian saja,” jelasnya.

    Namun begitu penjelasan keduanya ditanggapi dingin oleh Dasril suami E. Dasril mengungkapkan bahwa kebenaran akan segera terungkap. 

    "Silahkan saja mereka membela diri karna itu hak mereka. Biasa itu, nanti juga akan segera terungkap. Biarlah hukum yang memprosesnya" pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS