masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Ir, H Ridho Yahya MM - H Andriansyah Fikri, SH berada di kolom bergambar bagian kiri pada surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih 27 Juni 2018.
Hal tersebut ditetapkan setelah Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar rapat pleno terbuka penetapan pengundian untuk penempatan letak kolom yang bergambar dan kolom kosong tidak bergambar, di Grand Nikita Hotel Prabumulih Jalan Jenderal Sudirman Kamis (15/2).
"Tidak ada nomur urut hanya gambar pasangan calon Walikota Ridho Yahya dan Andriansyah Fikri. Pasangan Ridho-Fikri di sebelah kiri dan kolom kosong sebelah kanan" kata ketua KPU M Thakyul usai rapat pleno Kamis kemarin.
Dijelaskannya pengundian untuk penempatan letak dan kolom gambar pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Prabumulih telah sesuai dengan dasar hukum dan ketentuan dalam surat edaran KPU RI.
Hasil pleno tersebut nantinya akan dipakai pada saat kampanye, sosialisasi dan surat suara Pilkada pemilihan Walikota Prabumulih. KPU bakal meneruskan hasil ini kepada penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
Dalam rapat pleno pengundian yang berlangsung di Grand Nikita Hotel Prabumulih dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Komisioner Panwaslu, FKPD Kota Prabumulih, Partai pengusung, SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih serta pasangan calon tunggal Ridho-Fikri.
Sementara itu, Pasangan Calon Walikota Prabumulih Ir, H Ridho Yahya yang dikonfirmasi seusai pengundian mengaku tidak mempermasalahkan hasil pengundian yang telah dilakukan. Baik di sebelah kiri maupun sebelah kanan menurutnya sama saja.
"Sebelah kiri maupun kanan sama saja, karna masyarakat Prabumulih telah mengetahui kolom mana yang akan dicoblos pada Pilwako Juni nanti. Hasil ini juga merupakan kesepakatan karena sebelum dibuka tadi kita minta dulu kesepakatan kepada para partai pengusung" ujar Ridho Yahya.