masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Puluhan warga yang main judi dadu kuncang Selasa (17/4) malam, lari pontang panting menghindari tangkapan anggota polisi dari Polsek Prabumulih Barat yang saat itu menggrebek arena judi tersebut. Para pemain dan termasuk bandar judi dadu kuncang berhasil lolos, lantaran berlari di kegelapan malam karena telah mengusai medan.
Dari penggrebekan arena dadu kuncang yang berada di tengah hutan di Desa Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, polisi berhasil mengamankan satu pemain judi yakni Andika Saputra (19), warga Desa Gunung Kemala, Kampung 1, Kelurahan Gunung Kemal, Kecamatan Prabumulih Barat.
Andika ini bertugas sebagai tukang kuncang dadu. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 147.000 ribu, lapak dadu, 4 buah buah dadu kuncang serta satu buah bokor dadu. Demi kepentingan penyelidikan pelaku dan barang bukti untuk sementara mendekam di hotel prodeo Polsek Prabumulih Barat.
Informasi yang dihimpun, terbongkarnya arena judi dadu kuncang yang telah 2 bulan berjalan ini berkat adanya laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian di wilayah tersebut. Berbekal informasi itu, anggota Reskrim Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan pengintaian di lokasi.
Ternyata informasi itu benar dan petugas langsung melakukan penggrebekan. Rupanya kedatangan petugas diketahui pemain judi dadu kuncang dan seketika langsung lari kocar-kacir di tengah hutan di kegelapan malam. Polisi yang tidak menguasai medan dan minimnya penerangan akhirnya hanya mampu menangkap satu pemain judi.
Saat dibawa ke kantor Polsek Prabumulih Barat, Andika mengatakan dirinya hanya ditugaskan untuk menguncang dadu kuncang dan diberi upah oleh sang bandar Iyong. "Kalau semalam ada 20 orang warga yang ikut main judi. Judi dadu kuncang ini milik bandar bernama Iyong. Keberadaan arena judi dadu kuncang ini sudah 2 bulan lebih, dan baru ini digrebek polisi," ungkapnya, Rabu (18/4) siang.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi SH menjelaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk memberantas segala bentuk aksi perjudian. Mengingat judi merupakan penyakit masyarakat yang harus dihindari.
"Pelaku lain berhasil kabur, namun kita sudah mengantongi identitas bandar judi dadu kuncang ini. Kita harap masyarakat segera melapor jika ada aksi kriminal maupun bentuk kejahatan lainnya agar bisa kita tindak," pungkasnya.
Dari penggrebekan arena dadu kuncang yang berada di tengah hutan di Desa Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, polisi berhasil mengamankan satu pemain judi yakni Andika Saputra (19), warga Desa Gunung Kemala, Kampung 1, Kelurahan Gunung Kemal, Kecamatan Prabumulih Barat.
Andika ini bertugas sebagai tukang kuncang dadu. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 147.000 ribu, lapak dadu, 4 buah buah dadu kuncang serta satu buah bokor dadu. Demi kepentingan penyelidikan pelaku dan barang bukti untuk sementara mendekam di hotel prodeo Polsek Prabumulih Barat.
Informasi yang dihimpun, terbongkarnya arena judi dadu kuncang yang telah 2 bulan berjalan ini berkat adanya laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian di wilayah tersebut. Berbekal informasi itu, anggota Reskrim Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan pengintaian di lokasi.
Ternyata informasi itu benar dan petugas langsung melakukan penggrebekan. Rupanya kedatangan petugas diketahui pemain judi dadu kuncang dan seketika langsung lari kocar-kacir di tengah hutan di kegelapan malam. Polisi yang tidak menguasai medan dan minimnya penerangan akhirnya hanya mampu menangkap satu pemain judi.
Saat dibawa ke kantor Polsek Prabumulih Barat, Andika mengatakan dirinya hanya ditugaskan untuk menguncang dadu kuncang dan diberi upah oleh sang bandar Iyong. "Kalau semalam ada 20 orang warga yang ikut main judi. Judi dadu kuncang ini milik bandar bernama Iyong. Keberadaan arena judi dadu kuncang ini sudah 2 bulan lebih, dan baru ini digrebek polisi," ungkapnya, Rabu (18/4) siang.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi SH menjelaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk memberantas segala bentuk aksi perjudian. Mengingat judi merupakan penyakit masyarakat yang harus dihindari.
"Pelaku lain berhasil kabur, namun kita sudah mengantongi identitas bandar judi dadu kuncang ini. Kita harap masyarakat segera melapor jika ada aksi kriminal maupun bentuk kejahatan lainnya agar bisa kita tindak," pungkasnya.