• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Ketahuan Selundupkan HP dalam BH, Isteri Napi Dijegal Petugas

    06 April 2018, April 06, 2018 WIB Last Updated 2018-11-22T13:03:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP – Seorang pengunjung napi bernama Marisa Surya Efriani (39) terpaksa harus di ‘Jegal’ oleh petugas pemeriksaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sukajadi kota Prabumulih, siang kemarin (5/4).

    Wanita yang bertempat tinggal di Jalan Krisna Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur ini mencoba menyelundupkan handphone yang disembunyikan di dalam bra miliknya. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu, Marisa datang ke Rutan dengan tujuan untuk menjenguk sang suami Ardiansyah yang sedang menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) karena kasus pencurian.

    Dampak dari perbuatannya, Marisa terpaksa harus menahan rindu untuk dapat menemui suami tercinta, rencana ‘Say Hello’ mesra dengan sang suami lewat telepon kandas sudah setelah petugas rutan memberikan sanksi kepada dirinya. Selain itu, ia juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

    “Akibat perbuatannya kita berikan sanksi tegas berupa larangan berkunjung selama 1 bulan bagi pengunjung tersebut, dan pengunjung langsung kita suruh pulang. Begitupun bagi napi yang dilarang bertemu dengan siapa saja yang akan menunjunginya,” tegas Kepala Rutan Kelas II B Sukajadi Prabumulih, Ronaldo De Vinci Talesa AMd IP SH saat menyaksikan penggeledahan di area pemeriksaan pengunjung rutan itu.

    Menurut De Vinci, handphone merupakan alat komunikasi atau benda yang dilarang dibawa oleh seorang tahanan dengan alasan apapun. “Pengunjung ini beralasan handphone diperlukan untuk mempermudahnya berkomunikasi dengan suaminya,” imbuhnya.

    Dikatakan dia, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya untuk memberantas segala bentuk barang yang dilarang seperti narkoba dan penyelundupan handphone agar tidak masuk dalam rutan. “Akan tetapi lihat saja, sampai sekarang masih saja perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para pengunjung ini dengan coba-coba menyelundupkan handphone masuk ke dalam rutan kita ini,” kata dia.

    Padahal menurut dia, pihaknya sudah menyediakan fasilitas wartel Suspas bagi WBP ini di area rutan agar para napi maupun tahanan dapat menghubungi keluarga mereka dengan bebas dan seluruh handphone steril.

    “Sudah dua hari ini kita mendapatkan dari pengunjung wanita yang mencoba menyelendupkan handphone ini. Kemarin juga sama modusnya menyembunyikan handphone di bra, makanya saya selalu tegas katakan kepada seluruh pegawai kita agar tetap waspada dan jeli terhadap pemeriksaan para pengunjung yang masuk ke dalam rutan ini,” terangnya.

    Lebih lanjut disampaikan De Vinci, bahwa ketertiban adalah merupakan suksesnya pembinaan dalam rutan yang akan terwujud apabila masyarakatnya juga turut serta untuk tidak melakukan hal-hal yang di larang dan memberi andil yang baik, bukan memberikan contoh yang tidak baik.

    “Sehingga disini kami juga kembali ingatkan dan mengimbau kepada masyarakat bantu kami menegakkan aturan di rutan ini. Dan jangan sekali-kali berani menyelundupkan barang apapun dari luar masuk ke dalam rutan ini jika tidak ingin keluarganya berlama-lama di sini,” tandasnya.

    Disampingi itu, Kepala Rutan kembali menegaskan jika pihaknya pun telah berkomitmen mewujudkan rutan zero handphone, pungli dan narkoba (Halinar) dengan cara menegakkan aturan yang berlaku. “Karena itu, baik dari pengunjung serta bila ada oknum petugas pun akan kita tindak tegas jika kedapatan melakukan hal-hal yang dilarang aturan yang diberlakukan di lingkungan rutan ini,” tukasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS