masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Kasus dugaan tindak pidana Nikah tanpa Izin atau perbuatan Zinah yang menjerat Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Kota Prabumulih mulai berbuntut panjang. Desakan dan gelaran aksi damai pun telah disuarakan oleh simpatisan arus bawah Partai meminta pimpinan Partai untuk menindak dan memberhentikan Ketua Partai Nasdem (H) dari jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Prabumulih.
H dinilai telah mencoreng citra Lembaga Negara tersebut terlebih etika Partai Nasdem yang dinilai selama ini baik ditengah masyarakat. Aspirasi demi aspirasi yang disampaikan Simpatisan Partai besutan Surya Paloh itu hingga kini belum menemukan titik terang. Baik dari aparat penegak hukum maupun dari internal Partai sehingga memaksa 6 kepengurusan partai tingkat kecamatan mengundurkan diri.
Bahkan surat pengunduran diri tersebut telah dilayangkan ke DPP Partai Nasdem di Jakarta maupun ke DPD, dan DPW Nasdem Sumatera Selatan untuk segera ditindak lanjuti. Dasar pengunduran diri dalam surat yang diterima posmetroprabu.com tidak lain akibat ulah Politisi Partai Nasdem yang telah merusak citra maupun reputasi partai ditengah masyarakat.
"Partai memilih lebih mempertahankan kadernya yang berkasus, kita sebaiknya mengundurkan diri saja. Sebab tidak ada gunanya partai ini dipertahankan jika para petinggi lebih memihak kepada satu orang ketimbang aspirasi beberapa pengurus di tingkat kecamatan" ujar 6 pengurus partai Nasdem tingkat kecamatan dengan kompak.
Enam orang ketua Pimpinan Prati tingkat Kecamatan di Kota Prabumulih itu ialah Edison, Denni, Zainuddin, Sugeng, Kamel, dan Luftyanto.
dalam surat tersebut dituliskan bahwa H sudah sangat tidak pantas lagi menakhodai dan menjadi ketua DPD Partai Nasdem Kota Prabumulih maupun sebagai kader partai karna perbuatannya berzinah dan merusak rumah tangga dengan menikahi isteri orang lain tanpa izin. Perilaku menikahi isteri orang lain merupakan perbauatn keji dan dapat merusak ruputasi Partai sebab yang bersangktan merupakan kader sekaligus anggota DPRD dari Partai Nasdem.
"Selama ini juga kami tidak pernah dilibatkan dalam berbagai kegitan Partai sehingga sulit mempercayai H sebagai Ketua DPD Partai yang tidak taat dengan AD/ART Partai. Sekaligus dalam hal ini kami sebenarnya ingin memperjelas bahwa tidak pernah sekalipun dana partai sampai ke DPC, baik biaya operasional kantor hingga pengadaan atribut Partai. Maka dengan ini kami ingin minta ketegas bagi elit partai untuk segera menjawab surat ini dan jika tidak kami akan mengundurkan diri sebab partai yang kami inginkan adalah Partai yang memliki komitmen bukan partai yang memihak ke satu orang" ujar Edison.
Petinggi Partai Nasdem yang juga Anggota DPR RI Irma Suryani saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan sebelum dirinya melihat surat pengunduran diri yang dimaksud. Namun ketika Posmetro Prabu mengirimkan surat pengunduran diri dimaksud, justru Irma mengaku permasalahan pengunduran pengurus Partai Nasdem Tingkat Kecamatan adalah masalah pribadi bukan masalah partai.
"Saya menilai hala ini bukan urusan partai melainkan masalah pribadi. Kalau mereka (6 pengurus DPC Partai Nadem Prabumulih-red) mau mundur silahkan mundur, dengan syarat mengirimkan surat pengunduran diri ke DPD ditembuskan ke DPW. Kami Partai Nasdem tidak mengenal mosi tak percaya. Persoalan pribadi bukan urusan partai" ujar Irma
Namun begitu, Irma masih belum percaya dengan bukti surat pengunduran diri yang ia terima dari media ini. Justru ia menuding surat tersebut palsu. "Saya belum chek kebenarannya, bisa saja surat tersebut dipalsukan kita tidak tahu karna sejauh ini belum ada laporan yang masuk tentang pengunduran pengurus Partai Nasdem di tingkat kecamatan Kota Prabumulih" terangnya.
Bahkan Irma menegaskan jika surat tersebut benar palsu ia siap mengadukan hal tersebut ke pihak berwajib. "Jika surat tersebut palsu, yang tanda tangan juga palsu bukan yang bersangkutan maka akan kami laporkan ke Polisi dengan delik pemalsuan" katanya.
Disinggung yang melatarbelakangi pengunduran diri 6 pengurus DPC Nasdem adalah kasus dugaan tindak pidana perzinahan dan nikah tanpa izin yang membelit ketua DPD Nasdem Prabumulih, justru dibantah oleh Irma Suryani. Ia mengaku sebelum ada fakta hukum yang jelas pihaknya tidak mau berandai-andai apalagi untuk meberi tindakan terhadap kadernya.
"Tuduhan papun itu harus dibuktikan dulu secara hukum dan tidak boleh main hakim sendiri. Saya sudah baca suratnya, motifnya tidak lebih dari masalah pribadi. Memecat anggota partai itu tidak sembarangan. Ada aturannya sesuai AD/ART Partai" tegasnya.