masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih mengalami pengurangan, jika dibandingkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) yang berjumlah 128.585.
Dari DPT yang telah diplenokan dari tingkat Panitia Pemilihan Suara (PPS), Panita Pemilih Kecamatan (PPK) dan akhirnya ditetapkan KPU. Jumlah data pemilih Pilkada Serentak pada 2018 telah ditetapkan sebanyak 125.866.
“DPT yang kita tetapkan berkurang sekitar 2.719 dari DPS dan DPSHP. DPT kita tetapkan berjumlah 125.866, terdiri dari 62.109 pemilih laki-laki dan 63.757 pemilih laki-laki yang tersebar di 445 Tempat Pemilihan Suara (TPS) atau 37 kelurahan/desa di kota ini,” ujar Ketua KPU, M Takhyul Hamid di Aula Hotel Gran Nikita, Kamis (19/4/2018).
Ditambahkan Takhyul, setelah melakukan validasi dan pemuktahiran data mulai dari tingkat PPS, PPK, dan akhirnya kota, pengurangan jumlah pemilih tersebut disebabkan banyaknya data ganda pemilih dan juga invalid (tidak terdata di Disdukcapil).
“Lalu, banyaknya warga yang tidak memiliki e-KTP atau Suket sebagai syarat sah untuk mencoblos ataupun menyalurkan hak suaranya,” tuturnya.
“Setelah ini, pleno DPT akan dilanjutkan di tingkat KPU Provinsi pada 21 April mendatang. Telah ditetapkannya DPT inilah yang menjadi dasar pencetakan surat suara yang akan kita lakukan. Jumlah surat suara yang dicetak berjumlah 125.866 ditambah dengan 2,5% cadangan,” kata dia menambahkan.
Pihaknya sendiri berterima kasih atas kerja keras dan usaha PPS dan PPK, telah terus menerus melakukan validasi dan pemuktahiran data. Sehingga, dihasilkan data yang valid dan akurat DPT Pilkada Serentak tersebut.
“Ini kita lakukan supaya tidak menimbulkan masalah-masalah yang tidak diinginkan. Supaya penyelenggaraan Pilkada Serentak bisa berjalan sukses dan lancar,” ujarnya sambil menyebutkan jika data tersebut sudah disinkronisasikan dengan data Disdukcapil.