• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Panwaslu Prabumulih Buka Perekrutan Pengawas TPS

    21 Mei 2018, Mei 21, 2018 WIB Last Updated 2018-05-23T10:45:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Mulai Senin (21-27 Mei 2018), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Prabumulih resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk wilayah Kota Prabumulih sebanyak 445 orang sesuai TPS Pemilukada Prabumulih 2018.

    PTPS nantinya akan bekerja mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS pada pelaksanaan Pemilukada Serentak Sumsel 2018. Proses pencarian pemimpin yang bermartabat melalui pesta demokrasi sekali lima tahun itu, Panwaslu nantinya akan menugaskan satu orang petugas PTPS mengawasi satu TPS.

    “Masing-masing TPS akan ditugaskan satu orang pengawas pada pelaksanaan Pilkada Sumsel 2018 nanti,” ujar Ketua Panwaslu Kota Prabumulih Herman Juladi SH didampingi Komisioner Panwaslu Kota Prabumulih Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Iin Susanti SPdI, M.Si kepada Posmetro Prabu siang tadi, Senin (21/05/2018)

    Dikatakan, untuk pendaftaran pengawas TPS dibuka di seluruh sekretariat atau kantor Panwaslu Kecamatan. Perekrutan pengawas TPS dilakukan untuk memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai peraturan dan pedoman yang telah ditetapkan.

    “Tugas Pengawas TPS, salah satunya iyalah memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai peraturan dan pedoman yang ada. Pengawas TPS tidak hanya bekerja pada hari pencoblosan saja, namun lebih daripada itu, mereka mengawasi saat persiapan menjelang pemungutan suara. Seperti pengawasan pendistribusian logistik, persiapan tempat pemungutan suara, pembagian C6, dan memastikan tidak adanya praktik politik uang di masa tenang" ujar Herman.

    Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kota Prabumulih Iin Susanti menjelaskan bahwa perekrutan Pengawas TPS sudah mulai dibuka sejak pagi tadi yakni terhitung sejak 21 mei 2018. Nantinya kata Iin, rekrutmen pengawas TPS diumumkan sampai ke pengawas kelurahan dan desa. Pada 21-27 Mei 2018 proses pendaftaran dan penerimaan berkas, setelah itu dilakukan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi.

    “Sesuai jadwal tahapan pembentukan, pengawas TPS terpilih akan dilantik pada 3 Juni 2018 mendatang. Untuk masa kerja 23 hari sebelum Pilkada Sumsel dan tujuh hari setelah pelaksanaan Pilkada Sumsel 2018,” katanya.

    Agar pendaftaran pengawas TPS berjalan sukses, Panwaslu Prabumulih berharap kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat di bidang pemilu untuk mendaftar. 

    “Insya Allah Panwaslu akan melakukan penyeleksian secara ketat untuk pembentukan pengawas TPS, mulai dari rekam jejak hingga pengalaman. Siapa yang terbaik akan terpilih. Sebelum turun ke lapangan, Panwaslu akan melakukan bimtek terlebih dahulu kepada pengawas TPS yang terpilih supaya nantinya mereka dapat bekerja sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS