• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Honorer K2 Lulus Kompetensi Siap Diangkat Jadi CPNS

    24 Juli 2018, Juli 24, 2018 WIB Last Updated 2018-11-22T13:00:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    JAKRTA, PP - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri langsung Rapat Gabungan mengenai Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K2 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018. Rapat Gabungan yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI itu dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto.

    Hadir dalam rapat tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek.

    Dalam kesempatan itu, Mendagri mengungkapkan beberapa permasalahan dalam penyelesaian pengangkatan tenaga honorer. Pertama, dari data tenaga honorer K-1 dan K-2 ternyata diketahui masih ada yang belum masuk hasil validasi data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemen-PANRB.

    Permasalahan kedua, terdata masih ada tenaga honorer kategori K-1 dan K-2 yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ketiga, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota masih mengangkat tenaga honorer yang dialokasikan pada APBD.

    "K-2 yang tidak lulus tes kompetensi masih menjalankan tugas dan mengabdi di lingkungan pemerintah daerah, untuk diperhatikan oleh pemerintah menjadi CPNS," kata Tjahjo mengenai permasalahan dalam penyelesaian tenaga honorer keempat.

    Kemendagri, lanjut Tjahjo, telah melakukan beberapa langkah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer K-2. Yakni dengan mengevaluasi anggaran APBD Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan mengefisiensi pengangkatan tenaga honorer daerah dan menjamin anggaran pengangkatan honorer K-2.

    "Kami juga telah menyampaikan surat Mendagri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 perihal Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota," terangnya.

    Rapat Gabungan Tahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K2 hari ini diketahui merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPR RI. Rapat lanjutan ini turut menentukan nasib sejumlah tenaga honorer kategori K-2 ke depan.

    Wakil Ketua DPR Utut Adiyanto di Gedung DPR RI, Senayan, pekan lalu mengungkapkan status tenaga honorer K-2 yang belum lulus tes menjadi CPNS sebanyak 438.590. Tenaga honorer K-2 ini tersebar pada beberapa kementerian. Diantaranya pada Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikatan hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Rapat hari ini, selain beberapa kementerian tersebut, DPR RI juga mengundang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Luar Negeri.
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS