masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Terkait pemberitaan adanya dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) pada pelayanan pembuatan KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kota Prabumulih mendapat perhatian serius dari pelaksana tugas (Plt) Dinas Kependudukan dan Capil Kota Prabumulih Yudhi Apriadi, SH.
Ditemui di ruang kerjanya siang tadi, Kamis (05/07/2018) Yudhi mengaku telah memberi peringatan terhadap seluruh pegawai di unit pelayanan e-KTP untuk tidak coba-coba meminta imbalan dari pelayanan pembuatan KTP. Sementara oknum yang diduga melakukan percobaan pungli sebagaimana yang diberitakan portal ini beberapa hari lalu, telah dipindahkan dan tidak lagi ditempatkan di unit pelayanan e-KTP.
"Yang bersangkutan sebagaimana dimaksud telah kita panggil dan diberi peringatan keras. Yang bersangkutan juga tidak lagi ditempatkan di bagian pelayanan e-KTP dan sudah dipindahkan ke bidang lain" ujarnya.
Bagi masyarakat lanjut Yudhi, dihimbau untuk melaporkan ke Kepala Dinas Kependudukan jika ditemukan ada oknum yang mencoba melakukan pungli dalam pelayanan pembuatan e-KTP. Sebab kata dia, penerbitan dokumen warga berupa KTP, KK, akte lahir dan lainnya tidak dikenai biaya alias gratis.
"Seluruh KTP hasil perekaman data dari kecamatan yang telah selesai di cetak di Dinas Kependudukan, seluruhnya dikembalikan ke kecamatan dan seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah hingga sampai ke tangan warga bersangkutan" imbuhnya.
Diketahui, hingga saat ini proses pencetakan KTP masih terus berlanjut. Bahkan untuk mengejar target sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri, Disduk Capil Kota Prabumulih terpaksa harus lembur menyelesaikan pencetakan KTP. Saking banyaknya permohonan pembuatan e-KTP yang masuk, Disdukcapil Prabumulih kehabisan stok tinta dan film e-KTP. Hal ini juga salah satu penyebab keterlambatan dalam proses percetakan.
Namun begitu, pihaknya telah mengajukan anggaran dan melaporkan stok tinta dan film e-KTP ke Pusat untuk segera dikirimkan demi memperlancar proses pencetakan e-KTP yang saat ini mulai menumpuk di kantor Dinas lantai 7 tersebut.