masukkan script iklan disini
MUBA, PP - Diduga miliki ilmu santet, Nengah Kasih alias Widji (53) warga Dusun Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) suka tidak suka dipaksa angkat kaki dari dusun. Ia dituding miliki ilmu hitam dan meresahkan warga sekitar. Upaya pengusiran bermula ketika banyaknya kejadian yang ganjil di dusun tersebut.
Widji asli keturunan Bali dan berstatus warga datangan itupun lantas didatangi warga sekitar secara beramai ramai dan memaksa Widji untuk angkat kaki dari Dusun tersebut. Dalam kerumunan juga terlihat Pemangku Adat Bali Kecamatan Tungkal Jaya Wayan Sukasti.
Beruntung aksi pengusiran paksa (Solving-red) berhasil dicegah oleh pihak Kepolisian Polsek Tungkal Jaya Resort Muba. Emosi warga berhasil diredam dan Widji pun selamat dari pengusiran.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti. SE.MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Heri Suprianto, SH membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Perwira balok dua dipundak itu, pihaknya Rabu (4/7) sekitar pukul 17.00 Wib menerima laporan dari ketua RT sekitar, bahwa ada sejumlah warga masyarakat keturunan Bali yang tinggal di Desa Suka Damai Kampung Suka Makmur mengepung rumah I Nengah Kasi Alias Widji.
"Mendapat laporan tersebut kita langsung bergerak cepat ke TKP dan sudah mendapati warga masyarakat Bali yang di pimpin pemangku adat
Wayan Sukasti dengan massa berjumlah 70 orang berada di sekeliling rumah Widji. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kita mencoba untuk menengahi permasalahan" ujar Suprianto.
Dikatakan, massa berjumlah puluhan orang itu bermaksud mengusir paksa Widji dari rumahnya. Widji dituding memiliki ilmu hitam (Santet) yang menyebabkan masyarakat menjadi resah. Kapolsek lantas berupaya menenangkan warga dengan megajak untuk menyelesaikan persoalan masyarakat secara musyawarah dan mufakat.
Dengan melibatkan tokoh adat sekitar, Suprianto mengaku berhasil menghimpun warga guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Hasilnya, Kapolsek, Tokoh Adat dan beberapa warga langsung menemui Widji untuk melakukan mediasi atas tudingan warga terhadap dirinya.
"Hasilnya, dari upaya mediasi yang dilakukan didapati beberapa kesimpulan yakni, I Widji di keluarkan dari perkumpulan Adat Bali, Ia juga dikeluarkan dari keanggotaan adat Bali. Namun begitu Widji masih diperkenanan tinggal di rumahnya di kampung Suka Makmur Desa Suka Damai, dengan catatan jika benar memiliki ilmu santet untuk segera dimusnahkan" tegasnya.