• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Walikota Prabumulih Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Desa

    19 Juli 2018, Juli 19, 2018 WIB Last Updated 2018-08-10T03:22:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP -Bertempat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota, Rabu (18/7/2018), Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih gelar Rapat Koordinasi Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kota Prabumulih sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk pejabat  Kepala Desa pangkul Kecamatan cambai kota Prabumulih.

    Dikesempatan tersebut, hadir langsung Penjabat Walikota Prabumulih H Richard Cahyadi AP MSi serta diikuti oleh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kota Prabumulih.

    Dalam sambutannya Pejabat Walikota Prabumulih, H Richard Cahyadi menyatakan , bahwa selain menyerahkan Surat Keputusan (SK) pejabat Kepala Desa Pangkul, dirinya juga menegaskan bahwa janjinya untuk menaikkan gaji RT /RW akan terealisasi. Bahkan gaji Kepala desa pun akan dinaikkan juga diatas Upah Minimum Regional (UMR).


    "Gaji RT/RW itu  bukan janji politik karena saya bukan pasangan calon yang maju dalam pilkada, jadi tetap akan dinaikkan. saya juga memikirkan gaji Kades menjadi Rp. 5 Juta.

    Disamping itu, Richard berharap agar Pemerintah Desa untuk fokus dengan tugas dan fungsinya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena menurutnya desa mempunyai kemampuan dan dana untuk membangun.

    "Terutama dibidang pemerintahan, pelayanan masyarakat  dan juga pembangunan.namun  bukan berarti pergantian kepala desa kegiatan itu tidak diteruskan," ungkap Richard


    Lebih jauh Richard menuturkan, tidak hanya kepala desa namun juga perangkat desa akan kita naikkan sehingga kinerja pemerintahan di tingkat terendah itu akan berjalan dengan baik.

    "Kades hanya 12  ditambah perangkat, gaji Rp 5 juta saya pikir tidak berat. Namun kita koordinasi dengan BKD ada syarat minimal gaji kades antara Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta atau setara dengan pegawai golongan 3A," bebernya. (ADV)
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS