masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih terpilih pada pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kota Prabumulih 2018 secara resmi digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih di Grand Nikita Hotel siang tadi, Rabu (25/07/2018).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU secara resmi menetapkan pasangan calon Walikota Ir, H Ridho Yahya MM dan calon Wakil Walikota H, Andriansyah Fikri SH sebagai calon Wakil Walikota Prabumulih.
Penetapan ini digelar setelah tidak adanya gugatan terkait hasil Pilwako Prabumulih 27 Juni lalu. Pantauan di lapangan, petugas gabungan TNI dan Polri menjaga ketat jalannya rapat pleno. Semua orang yang masuk ke ruang rapat harus menunjukan identitas yang dikeluarkan KPU.
Sejumlah tamu undangan juga terlihat hadir dalam rapat pleno tersebut. Mulai dari Penjabat Pemerintahan, Anggota DPRD Prabumulih, Partai Pengusung, Tokoh Masyarakat dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Prabumulih M Takhyul menjelaskan rapat pleno digelar setelah diketahui tidak ada yang menggugat hasil Pemilihan. Diketahui pada Pilwako lalu pasangan Ridho - Fikri berhasil memenangi Pilwako 2018.
"Sekarang rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih. Ini kita gelar karena tidak ada yang menggugat (hasil Pilkada)," kata Takhyul.
Dia mengungkapkan sejumlah undangan datang pada rapat pleno kali ini. Mulai dari pejabat daerah hingga pimpinan partai politik di Prabumulih yang mengusung Pasangan Ridho Fikro.
"Kita undang semua pasangan calon, terus ketua partai politik pengusung, Pj Walikota, Ketua DPRD karena nanti akan menerima SK untuk diteruskan ke presiden, Bawaslu juga," ujarnya.
Sementara saat disinggung Pj Walikota tidak hadir, KPU menegaskan Bahwa kehadiran Pj Walikota telah di wakilkan ke Asisten III Pemerintah Kota Prabumulih Abdullah Abadi AP. Hanya saja dilapangan, mandat untuk menghadiri rapat pleno tersebut kembali diwakilkan ke Staf Ahli Pemerintah Kota Prabumulih HM Rasyid.
Ditempat terpisah, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Prabumulih Sri Paremeswari SH saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa ketidakhadira Pj Walikota Prabumulih bertepatan dengan acara Rapat Kerja Nasional Asosiasiasi Penerintah Kota (Apeksi) di Tarakan Kalimantan Utara.
"Bapak Wali sedang dinas luar dalam rangka rapat kerja Nasional Apeksi di Tarakan Kalimantan Utara. Beliau disana hingga 26 Juni 2018" ujarnya.
Ketidakhadiran Pj Walikota Prabumulih atau yang mewakili seperti Asisten III sempat menjadi perbincangan di ruang rapat pleno. Namun demikian KPU mengungkapkan, ketidakhadiran pj Walikota tidak perlu dipersoalkan sebab undangan telah disampaikan.
Sementara itu, menyikapi ketidakhadiran Pj Walikota Prabumulih atau yang mewakili seperti Asisten III Pemerintah Kota Prabumulih sangat disesalkan oleh Pengamat Politik Prabumulih Pohan Maulana.
Sebelumnya Pohan mengaku hal inilah yang ditakutkan terjadi ketika ASN terlibat politik praktis. Jika pun terlibat secara terang-terangan setidaknya harus mampu berjiwa besar karna sesunggunya konsekwensi keterlibatan dalam politik praktis di awal sudah tahu.
"Iya harusnya profesional. Kan konsekwensi dari politik praktis sudah tau diawal" pungkas Pohan. (adv/pp1)
Dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU secara resmi menetapkan pasangan calon Walikota Ir, H Ridho Yahya MM dan calon Wakil Walikota H, Andriansyah Fikri SH sebagai calon Wakil Walikota Prabumulih.
Penetapan ini digelar setelah tidak adanya gugatan terkait hasil Pilwako Prabumulih 27 Juni lalu. Pantauan di lapangan, petugas gabungan TNI dan Polri menjaga ketat jalannya rapat pleno. Semua orang yang masuk ke ruang rapat harus menunjukan identitas yang dikeluarkan KPU.
Sejumlah tamu undangan juga terlihat hadir dalam rapat pleno tersebut. Mulai dari Penjabat Pemerintahan, Anggota DPRD Prabumulih, Partai Pengusung, Tokoh Masyarakat dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Prabumulih M Takhyul menjelaskan rapat pleno digelar setelah diketahui tidak ada yang menggugat hasil Pemilihan. Diketahui pada Pilwako lalu pasangan Ridho - Fikri berhasil memenangi Pilwako 2018.
"Sekarang rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih. Ini kita gelar karena tidak ada yang menggugat (hasil Pilkada)," kata Takhyul.
Dia mengungkapkan sejumlah undangan datang pada rapat pleno kali ini. Mulai dari pejabat daerah hingga pimpinan partai politik di Prabumulih yang mengusung Pasangan Ridho Fikro.
"Kita undang semua pasangan calon, terus ketua partai politik pengusung, Pj Walikota, Ketua DPRD karena nanti akan menerima SK untuk diteruskan ke presiden, Bawaslu juga," ujarnya.
Sementara saat disinggung Pj Walikota tidak hadir, KPU menegaskan Bahwa kehadiran Pj Walikota telah di wakilkan ke Asisten III Pemerintah Kota Prabumulih Abdullah Abadi AP. Hanya saja dilapangan, mandat untuk menghadiri rapat pleno tersebut kembali diwakilkan ke Staf Ahli Pemerintah Kota Prabumulih HM Rasyid.
Ditempat terpisah, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Prabumulih Sri Paremeswari SH saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa ketidakhadira Pj Walikota Prabumulih bertepatan dengan acara Rapat Kerja Nasional Asosiasiasi Penerintah Kota (Apeksi) di Tarakan Kalimantan Utara.
"Bapak Wali sedang dinas luar dalam rangka rapat kerja Nasional Apeksi di Tarakan Kalimantan Utara. Beliau disana hingga 26 Juni 2018" ujarnya.
Ketidakhadiran Pj Walikota Prabumulih atau yang mewakili seperti Asisten III sempat menjadi perbincangan di ruang rapat pleno. Namun demikian KPU mengungkapkan, ketidakhadiran pj Walikota tidak perlu dipersoalkan sebab undangan telah disampaikan.
Sementara itu, menyikapi ketidakhadiran Pj Walikota Prabumulih atau yang mewakili seperti Asisten III Pemerintah Kota Prabumulih sangat disesalkan oleh Pengamat Politik Prabumulih Pohan Maulana.
Sebelumnya Pohan mengaku hal inilah yang ditakutkan terjadi ketika ASN terlibat politik praktis. Jika pun terlibat secara terang-terangan setidaknya harus mampu berjiwa besar karna sesunggunya konsekwensi keterlibatan dalam politik praktis di awal sudah tahu.
"Iya harusnya profesional. Kan konsekwensi dari politik praktis sudah tau diawal" pungkas Pohan. (adv/pp1)