masukkan script iklan disini
PALI, PP - Romsa (54) dan Rudi Hartono (22) keduanya warga Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa digulung jajaran Polsek Penukal Utara lantaran telah melakukan pengeroyokan terhadap korbannya seorang kepala dusun (Kadus) bernama Sumaryadi (28), yang mengakibatkan korban mengalami luka tusukan benda tajam dibagian lengan kirinya.
Insiden penganiayaan tersebut dipicu hanya gara-gara kekurang puasan tersangka lantaran berkurangnya jatah dalam menerima beras sejahtera atau Rastra yang dibagikan korban yang merupakan pemimpin dusun tersebut.
Dari keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Alpian bahwa saat itu, Rabu (8/8), korban sedang membagikan Raskin atau Rastra. Pada pembagian jatah beras khusus warga kurang mampu itu, ke dua pelaku yang merupakan bapak dan anak itu hanya mendapat satu kantong isi 10 kg beras.
Karena tak terima, pelaku kecewa sebab biasanya pelaku setiap pembagian beras mendapat 2 kantong. Sempat terjadi perang mulut antara pelaku Romsa dan korban dan saling pukul.
“Tiba-tiba datang anak pelaku, yakni Rudi Hartono yang langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk korban yang mengenai lengan sebelah kiri. Setelah itu dilerai warga sekitar dan korban di bawa ke RSUD Pendopo. Sedangkan para pelaku lari ke perkebunan,” ungkap Alpian, Sabtu (11/8).
Setelah di lakukan penyelidikan, dikatakan Alpian bahwa di ketahui ke dua tersangka tersebut keluar dari perkebunan dan bersembunyi disalah satu keluarganya.
“Setelah diketahui kepastiannya para pelaku berada, maka pada Sabtu (11/8) sekitar pukul 02.15 WIB, kita langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku kita bawa ke Mapolsek Penukal Utara dan saat ini masih kita interogasi,” tandasnya.