• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Bocah 2 Tahun di Gelumbang Sempat Ditawari Seharga Rp.15 Juta

    03 November 2018, November 03, 2018 WIB Last Updated 2018-11-02T23:45:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    GELUMBANG, PP - Terduga pelaku penculikan anak di Gelumbang akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Gelumbang pagi tadi, Jumat (02/11/2018). Terduga pelaku atas nama Ayu  (34) dan korban Laila Hafifa (2,5) berhasil diamankan oleh satuan reskrim Polsek Gelumbang.

    Hal tersebut setelah pihak keluarga korban mengetahui jika pelaku akan kembali ke rumahnya untuk mengambil barang-barang yang tertinggal dan menghubungi Petugas Polsek Gelumbang. Begitu mendapat informasi, Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono SH langsung menyebar anggota ke tempat kejadian perkara (TKP) Dusun II Skarda, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

    Benar saja, Pelaku yang berencana akan kabur lagi dari dusun langsung disergap oleh Petugas dan menggelandang pelaku ke Polsek Gelumbang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

    "Rencananya pelaku akan kabur lagi setelah mengambil barang yang tertinggal. Sebelum itu terjadi petugas kita dilapangan langsung membekuk pelaku dan menggelandangnya ke kantor untuk dimintai keterangan" ujar Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono SH.

    Dikatakan, saat penangkapan terhadap pelaku, korban dalam keadaan selamat. Namun sejauh ini pelaku masih berkelit tidak mengakui perbuatannya dihadapan petugas. Padahal informasi dari pihak keluarga korban, bocah yang dibawa kabur pelaku sempat ditawari seharga Rp.15 juta untuk dijual.

    "Aku tidak ada niat menculik. Saya bawa anak itu hanya sekedar jalan-jalan dan ingin menyenangkan hatinya saja. Saya sangat menyayanginya" ujar pelaku berkilah saat di interogasi petugas.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Korban diketahui dibawa kabur oleh sepasang pria dan wanita yakni Hasan (43) warga Pandai Besi, Dusun II Skarda, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim dan Ayu Putri Ani (30) warga Dusun II Skarda, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

    Informasi yang dihimpun peristiwa penculikan tersebut terjadi pada Jumat 26 Oktober 2018, sekira pukul 07.30 Wib. Saat itu, korban bersama dengan neneknya yakni Sainem (58) sedang berada di rumah. Tidak lama kemudian kedua pelaku datang menemui Sainem untuk berpamitan pergi ke wilayah Kabupaten Ogan Ilir untuk menemui anak angkat mereka.

    Namun, sebelum berangkat pelaku Ayu meminta izin kepada Sainem untuk mengajak cucunya dan berjanji akan segera kembali. Sainem yang telah mengenal kedua pelaku mengizinkan keduanya untuk membawa cucunya tanpa menaruh perasaan curiga.

    Setelah dua hari berlalu, pelaku tidak juga datang mengantarkan cucunya pulang. Sainem pun lantas curiga dan tidak mengetahui nasib dan keberadaan cucunya tersebut. Ia pun lantas melporkan hal tersebut ke Mapolsek Gelumbang.

    Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH SIK MH melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono SH membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan penculikan terhadap anak. Setelah dikembangkan, petugas berhasil mengamankan pelaku Hasan yang saat itu sedang berada di rumahnya.

    "Pelaku Hasan berhasil kita tangkap lantaran tidak ikut pergi dengan Ayu. Sehingga pelaku yang saat itu ikut serta menjemput korban di rumah neneknya langsung kita amankan untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolsek.

    Lebih lanjut Indrowono menuturkan, pihaknya saat ini masih mencari keberadaan Ayu yang telah membawa pergi korban. Namun, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terkait modus penculikan anak tersebut.

    "Pelaku memang biasa mengasuh korban. Sehingga neneknya tidak curiga saat pelaku membawa cucunya. Kita masih mendalami modus terkait penculikan anak ini. Jika terbukti melakukan penculikan, penjualan dan atau perdagangan anak maka pelaku akan dijerat Pasal 83 Jo 76F  UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

    Masih kata Indrowono, terkait banyaknya isu penculikan terhadap anak, maka dirinya meminta seluruh masyarakat untuk lebih waspada.

    "Jangan pernah lengah dan lalai, tetap waspada. Jangan pernah membiarkan anak-anak pergi bermain jauh dari lingkungan rumah. Tetap waspada dan awasi anak-anak," ungkapnya.

    Sementara itu, pelaku Hasan sendiri mengaku tidak mengetahui keberadaan Ayu. Bahkan ia sendiri membantah jika telah melakukan tindak penculikan terhadap anak.

    "Aku dak tau dibawaknyo kemano anak itu. Memang rencana nak pegi ke OI untuk jingok anak angkat di sano. Olehnyo aku dak ikut pegi ke OI," kilahnya.
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS