• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Tukang Parkir Kaleng-Kaleng Diamankan Polisi

    21 Januari 2019, Januari 21, 2019 WIB Last Updated 2019-01-21T13:10:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    INDRALAYA, PP – Deni Setia Budi (19) salah satu tukang parkir gadungan terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan pemerasan terhadap korbannya Medi Irawan (30) warga Gandus Sopir truk jurusan Lampung -  Palembang. Tidak tanggung tanggung, Pemuda warga Raja itu memintai korbannya Rp. 200 ribu untuk sekali parkir.

    Sopir truk yang terkejut mendengar uang parkir 200 ribu tentu saja menolak untuk membayar parkir yang tidak masuk akal tersebut. Cekcok mulut pun terjadi antara pelaku dan korban. Awalnya ada tawar menawar. Korban berusaha membayar parkir 20 ribu.

    Namun begitu, pelaku dan salah satu temannya (DPO) tidak terima dan memaksa korbannya untuk membayar uang parkir 200 ribu. Perkelahian pun sempat terjadi. Namun lantaran 2 pelaku membawa senjata tajam mau tak mau korban menyerah dan kedua pelaku semakin beringas menguras isi dompet korban.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban Medi Irawan bersama temannya menggunakan dua unit mobil Truk BG 8891 IJ yang dikemudikan Wahyudi dan BG 8892 IJ yang dikemudikan oleh Dedek Trinando dari Lampung tujuan Palembang. Mereka mampir di warung di atas jembatan lama untuk istirahat dan minum bandrek.

    Ketika akan berangkat, pelaku Deni Setia Budi bersama temannya, meminta uang parkir Rp 200 ribu. Lalu dijawab oleh sopir Wahyudi tidak ada dan hanya ada Rp 20 ribu.

    Lalu pelaku P (DPO) langsung menikam ke Wahyudi namun ia berhasil menghindar dan melarikan diri lalu dikejar oleh pelaku Deni. P dan R tidak berhasil mengajar Wahyudi karena masuk ke dalam semak-semak.

    Kemudian pelaku HD menakuti dan mengancam korban dengan membacokkan parang ke arah Medi Irawan namun tidak berhasil. Bacokan mengenai warung nasi goreng sehingga menyebabkan Medi ketakutan hingga dengan mudah pelaku mengambil handphone milik korban dan mengambil uang Rp 100 ribu dari dompet Dedek Trinando serta Rp 50 ribu milik Wahyudi.

    Setelah itu pelaku HD merobek baju kaos yang dipakai oleh teman korban, Ayu, dengan menggunakan parang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1,65 juta.

    Kapolsek Tanjung Raja, AKP Arfanol Amri, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Herman membenarkan atas kejadian tersebut.

    Setelah mendapat laporan pengaduan dari korban tersebut kemudian anggota polsek Tanjung Raja yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Arfanol Amri SH langsung mendatangi TKP. Dari hasil interogasi para saksi yang ada di TKP, para saksi dan korban masih mengenali wajah para pelaku.

    Setelah itu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku HD (DPO) di rumah bibinya. Pelaku tidak berhasil ditangkap, tetapi di rumah bibinya tersebut berhasil ditemukan barang bukti berupa satu buah HP warna putih milik korban dan sebilah parang yang digunakan untuk melakukan curas.

    Di tengah perjalanan saksi dan korban, melihat salah satu pelaku Deni Setia Budi. Saat itu pelaku tersebut langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Tanjung Raja.

    Saat sampai di Polsek Tanjung Raja pelaku langsung diinterogasi dan mengakui telah melakukan curas terhadap korban. Ia berperan ikut melakukan pengejaran terhadap Wahyudi saat melarikan diri.

    “Barang yang berhasil diambil, yaitu satu buah HP warna putih. Dari hasil curas tersebut, tersangka Deni belum mendapat bagian karena HP Oppo belum sempat dijual dan tersangka Deni Setia Budi tidak tahu apakah ada uang milik Dedek Trinando sebanyak Rp 100 ribu. Dan uang yang ada di dalam mobil sebanyak Rp 50 ribu diambil oleh tsk HD (DPO),” sumber Kasubag Humas Polres OI Akp.Zainalsyah. Lbs
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS