masukkan script iklan disini
Oleh : Redaksi
Peredaran narkoba kini sudah menyasar ke desa-desa di Kota Prabumulih. Terbukti dari hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Prabumulih di Dusun Payuputat siang tadi, Kamis (20/02/2020) dengan tersangka Amirudin (54).
Sebagaimana diberitakan media, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu sebanyak 1 plastik seberat 9,80 gram, dan 5 paket kecil dengan berat bruto 5,47 gram jika ditotalkan keseluruhan berat sabu mencapai 15,27 gram.
Mengutip jumlah tangkapan barang bukti yang disita petugas setidaknya menggambarkan bahwa Desa di Kota Prabumulih menjadi tempat paling aman bertransaksi Narkoba. Tahun 2020 bisa dibilang jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak hasil pengungkapan Kepolisian Resort Prabumulih. Dengan demikian peredaran sabu atau Narkoba di Kota ini masih menjadi momok menakutkan dengan kata lain Prabumulih Darurat Narkoba.
Meski sejauh ini belum terekspose secara rinci pelaku telah berapa lama berjulan sabu di Payuputat namun bisa dipastikan, target atau sasaran narkoba di Desa-desa bisa jadi masih berstatus pelajar SMA atau bahkan SMP.
Untuk itu, masyarakat terutama orangtua dari saat ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan mencegah kontaminasi Narkoba ke anak. Pemahaman tentang bahaya narkoba harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga. Sebab tak hanya kota besar, kini narkoba sudah merambah ke desa di Kota Prabumulih, Narkoba benar-benar sudah merasuk ke lingkungan RT/RW di setiap desa dan kelurahan.
Apapun alasanya, Narkoba merupakan kejahatan yang dilakukan oleh sebuah sindikat dengan tujuan untuk menghancurkan bangsa ini dengan cara yang konsepsional dan sistematis. Tindakan mereka tidak lain bertujuan untuk pembusukan dan pelemahan mental generasi muda. Berkaca pada kejadian siang tadi di Payuputat, upaya sindikat itu sudah hampir berhasil. Tinggal lagi kita sebagai warga dan orang tua jangan lengah jangan beri ruang terhadap mereka yang ingin menghancurkan masa depan bangsa ini.
Peredaran narkoba kini sudah menyasar ke desa-desa di Kota Prabumulih. Terbukti dari hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Prabumulih di Dusun Payuputat siang tadi, Kamis (20/02/2020) dengan tersangka Amirudin (54).
Sebagaimana diberitakan media, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu sebanyak 1 plastik seberat 9,80 gram, dan 5 paket kecil dengan berat bruto 5,47 gram jika ditotalkan keseluruhan berat sabu mencapai 15,27 gram.
Mengutip jumlah tangkapan barang bukti yang disita petugas setidaknya menggambarkan bahwa Desa di Kota Prabumulih menjadi tempat paling aman bertransaksi Narkoba. Tahun 2020 bisa dibilang jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak hasil pengungkapan Kepolisian Resort Prabumulih. Dengan demikian peredaran sabu atau Narkoba di Kota ini masih menjadi momok menakutkan dengan kata lain Prabumulih Darurat Narkoba.
Meski sejauh ini belum terekspose secara rinci pelaku telah berapa lama berjulan sabu di Payuputat namun bisa dipastikan, target atau sasaran narkoba di Desa-desa bisa jadi masih berstatus pelajar SMA atau bahkan SMP.
Untuk itu, masyarakat terutama orangtua dari saat ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan mencegah kontaminasi Narkoba ke anak. Pemahaman tentang bahaya narkoba harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga. Sebab tak hanya kota besar, kini narkoba sudah merambah ke desa di Kota Prabumulih, Narkoba benar-benar sudah merasuk ke lingkungan RT/RW di setiap desa dan kelurahan.
Apapun alasanya, Narkoba merupakan kejahatan yang dilakukan oleh sebuah sindikat dengan tujuan untuk menghancurkan bangsa ini dengan cara yang konsepsional dan sistematis. Tindakan mereka tidak lain bertujuan untuk pembusukan dan pelemahan mental generasi muda. Berkaca pada kejadian siang tadi di Payuputat, upaya sindikat itu sudah hampir berhasil. Tinggal lagi kita sebagai warga dan orang tua jangan lengah jangan beri ruang terhadap mereka yang ingin menghancurkan masa depan bangsa ini.