• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Lapang!! ADD Prabumulih 2020 Bisa Tembus Rp.2,4 M per Desa

    02 Maret 2020, Maret 02, 2020 WIB Last Updated 2020-03-04T06:19:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    POSMETRO, PRABUMULIH - Pemerintah pusat menargetkan anggaran dana desa 2020 akan meningkat. Peningkatan tersebut menjadi Rp 75 triliun dari anggaran tahun laliu yang sebesar Rp 70 triliun. Dengan dana desa yang mencapai Rp 75 triliun, Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan, setiap desa bisa saja mendapatkan dana sebesar Rp 1 miliar.

    Sementara untuk Desa di Kota Prabumulih yang berjumlah 12 Desa, di 2020 anggarannya mencapai  Rp. 21, 7 M. Jumlah tersebut nantinya akan disesuaikan menurut luas wilayah dan sebaran penduduk. Jadi kemungkinan besar ada desa yang menerima ADD dan DD di Kota Prabumulih pada tahun ini mencapai Rp. 2,4 Miliar dalam satu tahun anggaran.

    "Sebenarnya ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Untuk di 2020, secara rinci tidak terlalu hapal, hanya saja secara Global nilainya mencapai Rp.21,7 miliar. Dana tersebut nantinya akan disalurkasn kepada 12 pemerintahan desa sesuai porsi masing-masing berdasarkan sebaran penduduk dan luas wilayah. Jadi nantinya ada desa yang mendapat ADD dan DD hingga mencapai Rp.2,4 M" ujar Kepala Dinas PMD Kota Prabumulih melalui Kabid PMD Fatkhan Mubina, SKM, M.Si.

    Kendati ada peningkatan pada ADD dan DD 2020, puluhan Desa di Kota Prabumulih hingga awal maret 2020 masih banyak yang belum melaporkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2020 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Prabumulih. Dengan keterlambatan penyusunan RAPBdes ini dikhawatirkan dapat memperlambat penyaluran ADD dan DDmasuk  ke rekening desa.

    Pencairan dana desa yang direncanakan akan dicairkan pertengahan Maret 2020,  Dikhawatirkan tak bisa terealisasi dan mengancam pembangunan di desa yang sudah terprogram terhambat.

    Kabid PMD Kota Prabumulih Fatkhan Mubina SKM, M.Si mengaku bahwa sejauh ini masih dua desa yang sudah menyerahkan dokumen RAPBdes ke Dinas PMD Kota Prabumulih. Berkas ke dua desa tersebut juga menurutnya belum di Posting mengingat Peraturan Walikota masih digodok di tingkat Provinsi.

    "Sebenarnya penyerahan RAPBDes terhitung hari ini belum terlambat sebab Perwali belum turun dari Provinsi. Kalaupun mau dikejar penyelesain pemberkasan RAPBdes masih sempat kok. Kami berkeyakinan dalam waktu dekat Pemerintahan Desa sudah menyerahkan berkas sebagaimana dimaksud untuk segera diproses" ujar Fatkhan.

    Dikatakan, faktor penyebab molornya laporan keuangan tahunan pemerintah desa bisa jadi disebabkan penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah di upgrade dari versi R2.0.1 Ke R2.0.2 memang agak menyulitkan. Sehingga membuat aparatur Desa kewalahan menyusun dan menginput data, juga terdapat sosialisasi yang kurang tuntas.

    "Kami sangat memahami betul akan hal ini sehingga tahun ini Dinas PMD berencana bakal mengadakan bimtek pengelolaan siskeudes aplikasi terbaru. Kemudian perlu kami sampaikan kepada Pemerintahan desa, dimana pencairan DD dan ADD untuk 2020 mengalami perubahan. Jika pada tahun sebelumnya permintaan harus bergroup sekarang beda. Untuk 2020 bisa per Desa. Artinya, sepanjang syarat sudah lengkap bisa langsung di cairkan" paparnya.

    Kemudian yang perlu diketahui ialah adanya perubahan regulasi pencairan DD dan ADD pada 2020. Jika 2019 sistem pencairan DD dan ADD mengacu metode termin, 20%, 40% dan 40% maka di 2020 adalah kebalikannya yakni 40%, 40% dan 20%.

    Ditempat terpisah, Kepala Desa Karya Mulya Kecamatan RKT Kota Prabumulih Miril Firacha mengaku sejauh ini kesulitan yang dihadapi dalam penyususnan RAPBdes ialah pengumpulan warga. Sebab keseluruhan yang terdapat dalam RAPBdes adalah usulan warga. "RAPBdes itu usulan warga pak untuk dilaksanakan dan direalisasikan di APBDes Berjalan" ujar Miril.

    Dari RAPBdes lanjut dia maka di jadikan APBdes, lalu kemudian diserahkan ke Camat lalu ke BKD, kemudian ke Asisten, terus ke Sekda, lalu ke Wawako dan terakhir ke Walikota. Miril secara rinci menjelaskan bahwa sejujurnya kendala dilapangan tidak terlalu berpengaruh terhadap penetapan APBdes sebab mengacu pada hasil musyawarah desa.

    "Semua mengacu berdasarkan hasil musyawarah desa. Jadi tidak ada yang dibuat-buat karna penganggrannya sangat riil dilapangan. Untuk Desa karya Mulya sendiri tahun ini kami merencanakan membangun Embung (Galian berpotensi sebagai penampung air) yang nantinya dapat difungsikan sebagai kolam ternak ikan. Kemudian fokus pencegahan stinting. Sementara untuk produk unggulan tetap memberdayakan Rumah Toga dan yang tidak kalah pendting di Karya Mulya ialah pengembangan UMKM" jelasnya. 
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS