masukkan script iklan disini
POSMETRO, PRABUMULIH - Pemerintah Kota Prabumulih, melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Virus Corona (Covid-19), mewajibkan para pemudik yang memaksakan diri pulang kampung untuk melapor kepada RT/ RW setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih yang juga selaku Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Prabumulih, dr Happy Tedjo, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Kebijakan ini sebenarnya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Prabumulih. Dan kiranya masyarakat tersebut sadar akan hal itu,” ungkapnya saat di bincangi melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang disampaikan ke RT/RW nantinya akan diteruskan kepada pihak Kelurahan dan Puskesmas setempat. Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Dinas Kesehatan Prabumulih akan melakukan pendataan dan melaporkan hal itu ke Dinas Kesehatan Provinsi.
Untuk itu, dia meminta warga sekitar tetap tenang dan membantu memberikan informasi kepada RT/RW setempat dan pihak Kelurahan bila ada tetangga datang dari luar daerah.
“Kepada para pemudik agar menataati anjuran pemerintah untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sejak kedatangan, terutama baru pulang dari daerah zona merah rawan Covid-19. Jadi, peran serta masyarakat kami harapkan dalam menyikapi kondisi seperti ini,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Prabumulih dalam postingan akun Sosial Media Facebook Humas Kota Prabumulih telah menghimbau warganya yang berada di perantauan untuk tidak mudik di tengah wabah virus Corona berlangsung.
Namun, tidak menutup kemungkinan masih banyak para perantau dari luar daerah yang mudik ke daerah asalnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup bersih dengan sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, bagi yang tidak punya kepentingan agar tetap berada di rumah masing-masing, dan jika sakit segera hubungi petugas medis atau call center di 119,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih yang juga selaku Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Prabumulih, dr Happy Tedjo, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Kebijakan ini sebenarnya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Prabumulih. Dan kiranya masyarakat tersebut sadar akan hal itu,” ungkapnya saat di bincangi melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang disampaikan ke RT/RW nantinya akan diteruskan kepada pihak Kelurahan dan Puskesmas setempat. Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Dinas Kesehatan Prabumulih akan melakukan pendataan dan melaporkan hal itu ke Dinas Kesehatan Provinsi.
Untuk itu, dia meminta warga sekitar tetap tenang dan membantu memberikan informasi kepada RT/RW setempat dan pihak Kelurahan bila ada tetangga datang dari luar daerah.
“Kepada para pemudik agar menataati anjuran pemerintah untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sejak kedatangan, terutama baru pulang dari daerah zona merah rawan Covid-19. Jadi, peran serta masyarakat kami harapkan dalam menyikapi kondisi seperti ini,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Prabumulih dalam postingan akun Sosial Media Facebook Humas Kota Prabumulih telah menghimbau warganya yang berada di perantauan untuk tidak mudik di tengah wabah virus Corona berlangsung.
Namun, tidak menutup kemungkinan masih banyak para perantau dari luar daerah yang mudik ke daerah asalnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup bersih dengan sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, bagi yang tidak punya kepentingan agar tetap berada di rumah masing-masing, dan jika sakit segera hubungi petugas medis atau call center di 119,” pungkasnya.