POSMETRO, OKI - Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung berlangsung sederhana Serah Terima Jabatan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus, Kejari OKI Kasi Pidsus yang baru di jabat oleh M. Fajar Dian Prawitama, SH, yang sebelumnya bertugas di Kejari Pagar Alam, sementara itu Achmad Arjansyah. A, SH, MH, bertugas di Kejari OKU Timur, dan Kasi Pidum yang baru di jabat oleh Arief Yunandi, SH, berasal dari Kejari Puworejo dan Husni Mubarak, SH, MH bertugas di Lubuk Linggau.Kamis (7/3/2022).
Di wawancarai awak media, Kajari OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengatakan, berbagai pekerjaan rumah yang tersisa menjadi target kedepan untuk di selesaikan oleh Kejaksaan Negeri OKI. Salah satunya Perkara korupsi di Disbunak OKI yang kemarin masuk tahap 1.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengungkapkan, saat ini berkas perkara tengah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dalam waktu dekat segera P21 untuk tahap 2 dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Palembang.” Ini semua tengah bekerja agar merampungkan berkas perkara tersebut,”terangnya disela-sela acara pelantikan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus di kantornya.
Disinggung apakah tersangka akan segera ditahan sambung Reza masih menunggu kalau semuanya sudah rampung dan P21 maka perkara ini akan segera mendapatkan kepastian hukum . Minta doanya semoga perkara ini segera selesai prosesnya.
Ditambahkannya, tidak ada kendala dalam proses penyelesaian perkara ini, hanya memang dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian jangan sampai salah dalam menyelesaikan perkara ini nantinya.
Untuk itu kepada Kasi Pidus maupun Kasi Pidum yang baru dirinya langsung melakukan stracing karena baik keperjakaan rumah perkara pidum yang jumlahnya cukup banyak maupun perkara pidsus.