• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    NLS, Korban Pelecehan Seksual Minta Keadilan

    06 April 2022, April 06, 2022 WIB Last Updated 2022-04-06T14:56:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    POSMETRO, PRABUMULIH - Korban pelecehan seksual atas nama NLS (30) warga dusun II Desa Gunung Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku (EPD) Kabupaten Muara Enim berharap keadilan dari pengaduan dugaan kasus tindak pidana perbuatan cabul yang dilayangkannya 16 Maret 2022 ke Polsek Rambang Dangku. 


    Kepada Posmetro NLS berharap Polres Muara Enim segera melakukan proses hukum terhadap pelaku bernama BH alias DBT pegawai PT. Indo Fudong Subkon PT. GHEMMI yang juga merupakan tetangganya sendiri. "Belum ada tindak lanjutnya Pak. Mungkin karena kita ini orang kecil kali" ujar NLS mengeluhkan. Dia juga mengaku beberapa hari lalu pihak Kepala Desa setempat mendatangi dirinya terkait kasus yang dialami. Pihak Kades kata NLS bermaksud menengahi persoalan yang dialaminya dan berupaya untuk menempuh jalan tengah atau berdamai.

    BH alias DBT terduga pelaku pelecehan seksual.f/dok/ist

    Begitu, NLS belum sanggup menerima permintaan pemerintah setempat itu akibat trauma yang dideritanya. "Pihak Pemerintah Desa harian itu mewakili pelaku untuk menempuh jalan damai. Namun saya belum bisa terima Pak. Saya berfikir biarlah pihak berwajib saja yang melakukan proses hukum dari pengaduan yang saya laporkan. Bayangkan saja pak saya harus lari ke Hutan menyelematkan diri agar terhindar ari upaya pemerkosaan pelaku. Saya takut Pak" ujar NLS ketika dihubungi Posmetro melalui telepon selulernya, Rabu (06/04/2022).



    Berdasarkan Laporan polisi Lp/B-29/III/2022/SUM SEL/RES ME/ SEK  RB DANGKU korban NLS mengaku telah dicabuli oleh BH alias DBT. Upaya perbuatan tindak pidana cabul menurut dia berlangsung di tempat kerja saat korban sedang memasak. Bahkan dalam laporannya ke Petugas kejadian yang sama sudah berungkali dilakukan. Terduga pelaku BH sendiri kata dia juga merupakan pimpinannya di perusaan tersebut. Disana Korban bekerja sebagai juru masak bagi Karyawan.



    "Iya, seingat saya sudah tiga kali BH alias DBT mencoba melakukan tindakan tidak terpuji terhadap saya. Yang terakhir tepatnya pada 5 Maret saat perusahaan sedang menerapkan lockdown bagi semua pekerja. Sekira pukul 19.00 wib saat saya dikamar sedang menghitung nota belanja. Melihat saya sedang di kamar, tiba-tiba pelaku masuk dan langsung menutup pintu dengan rapat. Pelaku hanya mengenakan handuk tanpa baju. Sontak saya terkejut dan beranjak dari tempat duduk" ujar NLS mengisahkan. 


    Begitu lanjut dia, pelaku masih mencoba merayu dirinya untuk melakukan perbuatan layaknya suami isteri seraya mendorong tubuhnya ke kasur dan mencoba menindih tubuhnya. Korban melawan semampunya hingga keduanya berguling lalu korban pun meronta. 


    Beruntung perbuatan itu tidak terjadi, karena meronta pelaku mencoba melepas pelukannya dan pergi ke kamar mandi. Saat itulah korban NLS kabur melarikan diri melompati pagar dan menangis mengingat kejadian yang baru saja menimpanya.


    "Saya berupaya melepaskan diri dan meronta. BH alias DBT akhirnya melepaskan pelukannya lalu pergi ke kamar mandi. Saat itulah saya melarikan diri dan berusaha melompat pagar menuju ke hutan lalu menuju pemukiman warga" imbuh NLS.


    Kepada Posmetro ia meminta agar kasusnya segera di Proses oleh pihak Kepolisian. "Mohonlah pak, saya ini orang kecil kiranya kasus yang menimpa saya segera di Proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Dan lagi, dengan demikian kejadian yang sama tidak terulang lagi" pungkasnya.


    Kapolsek Rambang Dangku AKP Faisal Kamil yang dikonfirmasi menyangkut tindaklanjut dari LP / B-29/III/2022/SUM SEL/RES ME/ SEK  RB DANGKU belum dapat memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya terengar nada tidak aktif. 

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS